Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

Sosok Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Pengintai Jampidsus, Polri Tak Berani Hukum

Meski Kejaksaan Agung mengakui penguntitan terhadap Febrie Adriansyah adalah fakta, namun Polri tak berani memberi sanksi kepada Bripda Iqbal Mustofa.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Bripda Iqbal Mustofa anggota Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Meski Kejaksaan Agung mengakui penguntitan terhadap Febrie Adriansyah adalah fakta, namun Polri tak berani memberi sanksi kepada Bripda Iqbal Mustofa.

Keputusan Polri itu disampaikan setelah Bripda Iqbal diperiksa Divisi Propam (Divpropam) Polri.

Hasil pemeriksaan itu yakni tak ada masalah yang dilakukan Bripda Iqbal.

"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

"Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu," sambung jenderal bintang dua ini.

Sandi kembali menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

Pasalnya, tak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung dan Polri.

Kedua pimpinan lembaga, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan bersua di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

"Menurut kami, hal tersebut sudah menjadi gambaran secara utuh bahwa permasalahan yang minggu lalu menjadi suatu hal yang viral di media sosial, sudah terjawab dengan adanya komunikasi antar pimpinan," ucap dia. 

Sosok jenderal

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa peristiwa soal penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, adalah fakta dan bukan isu belaka.

Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit dua orang anggota Densus 88 saat berada di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Ada gerak-gerik mencurigakan dari dua orang tersebut yang sampai memakai alat untuk merekam Febrie Adriansyah.

Namun Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie berhasil bertindak cepat dengan menangkap salah satu anggota Densus 88.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved