Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

Fix Penguntitan Densus 88 ke Jampidsus Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Polri dan Kejagung Sepakat

Polri menegaskan, tidak ada masalah spesifik dari penguntitan anggota Densus 88 Antiteror bernama Bripda Iqbal Mustofa.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Keduanya sepakat tak ada masalah dalam penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus. 

Baca juga: Polri Tak Beri Sanksi Bripda Iqbal Mustofa Setelah Kuntit Jampidsus Kejagung

Tiba di istana ST Burhanuddin dengan ramah ia langsung menyalami sejumlah pejabat yang juga sudah datang.
Mereka diantaranya adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar dan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Dan setelahnya ia juga tampak menyapa dan berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Diketahui, kasus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah berakhir di kepolisian.

Kasus penguntitan itu kini diurus Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan, sebelum ditangani polisi, anggota Densus 88 itu sempat diperiksa tim jampidsus.

Karena benar yang menguntit anggota Densus 88, maka langsung diserahkan ke Paminal Polri.

"Dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri, jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Ketut pun memastikan penguntitan jampidsus bukan isapan jempol belaka.

Pada saat pemeriksaan di Kejagung, ternyata anggota Densus 88 itu telah melakukan profiling terhadap jampidsus.

"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.

Otak penguntitan

Kejagung memastikan bahwa peristiwa soal penguntitan terhadap Febrie Ardiansyah oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, adalah fakta dan bukan isu belaka.

Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit dua orang anggota Densus 88 saat berada di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Ada gerak-gerik mencurigakan dari dua orang tersebut yang sampai memakai alat untuk merekam Febrie Adriansyah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved