Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Bawaslu Luwu Sulsel Buka Kesempatan Masyarakat Beri Tanggapan Calon PKD Terpilih

Kebutuhan PKD sebanyak 227 sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Luwu.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan. Bawaslu Luwu membuka kesempatan bagi masyarakat beri tanggapan terhadap calon Panwaslu Kecamatan atau Desa (PKD) terpilih. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan membuka kesempatan bagi masyarakat beri tanggapan terhadap calon Panwaslu Kecamatan atau Desa (PKD) terpilih.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengaku proses seleksi PKD dibuka secara transparan.

"Setelah proses wawancara, kami menunggu dan mencermati hasil tanggapan masyarakat. Demi memilih calon panitia AdHoc yang betul memiliki integritas tinggi," jelasnya, Rabu (29/5/2024).

Kata Irpan, baik atau buruknya tanggapan masyarakat dapat memengaruhi peluang kelulusan PKD pasca wawancara.

"Tentu, akan menjadi pertimbangan komisioner sebelum menentukan kelulusan calon PKD terpillih," akunya.

Baca juga: Bawaslu Butuh 103 Tenaga PKD di Maros Sulsel

Dirinya mengaku, masyarakat dapat mengirimkan tanggapannya baik lewat WhatsApp atau email lapor.bawasluluwu@gmail.com.

"Selain itu, bisa juga megirim lewat kontak layanan pengaduan Bawaslu Luwu ataupun lewat telepon. Dan datang langsung di sekretariat kami di Kota Belopa," bebernya.

Irpan menambahkan, kebutuhan PKD sebanyak 227 sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Luwu.

Jumlah tersebut, kata dia, tersebar di 22 kecamatan.

Sebelumnya, Bawaslu Luwu melakukan perpanjangan rekrutmen PKD.

Baca juga: 575 Calon PKD Bone Sulsel Bakal Tes Wawancara, Bawaslu Ingatkan Panwascam Tak Main Mata

Sebab, masih belum mencukupi 30 persen kuota perempuan serta dua kali kebutuhan setiap desa.

"Karena keterwakilan perempuan belum mencukupi dan kuota juga belum terpenuhi sehingga dilakukan perpanjangan yakni 22-24 Mei 2024," katanya.

Ia menyatakan jika pelaksanaan perpanjangan sudah disesuaikan dengan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Untuk Pemilihan Tahun 2024.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved