Korban Pinjol
5 Tahun Penjara Menanti HS IRT Luwu Gegara Curi Motor Mahasiswa Kaltim di Palopo Sulsel
HS (36) diamankan setelah nekat menggasak satu motor milik mahasiswa di Jl Puang H Daud, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Penjara lima tahun menanti HS Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Dusun Salupatani, Desa Padangkalua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
HS (36) diamankan setelah nekat menggasak satu motor milik mahasiswa di Jl Puang H Daud, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Anggota Polres Palopo mengamankan HS di rumahnya dengan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengaku, pelaku melakukan aksi pencurian lantaran terjerat pinjaman online atau pinjol.
"HS mengaku melakukan pencurian sepeda motor demi membayar utang pinjaman online serta untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya, Rabu (29/5/2024).
Kata Supriadi, penyidik Polres Palopo menjerat HS dengan pasal 363 subsider pasal 362 KUHP.
"Masuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," bebernya.
Baca juga: Terungkap, IRT Korban Pinjol Nekat Curi Motor Mahasiswa Palopo Asal Kaltim Dilapor Suami ke Polisi
Terpisah, Kepala Desa Padang Kalua, Umi mengaku, akhir-akhir ini rumah HS kerap didatangi debt callector.
"Tapi memang, laporan masuk kalau ibu ini sering sekali datang penagih di rumahnya. Makanya biasa pulang tengah malam," ujarnya.
Menurut Umi, melihat kebiasaan HS biasa pulang malam hari, anggota Polres Palopo meminta informasi dari tetangganya.
"Sebelum penangkapan, polisi datang ke rumah. Minta diarahkan di mana rumah HS. Tapi karena tetangganya biasa pulang malam, jam 10.00 Wita malam ke atas baru pulang. Setelah ada informasi ada dilihat menyapu. Polisi langsung kesana menangkap HS," ucapnya.
Kendati demikian, menurut Umi, secara ekonomi, keluarga HS terbilang berkecukupan.
"Secara ekonomi saya kira cukup, hanya saja kurang bersyukur mungkin," tandasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Emak-emak 36 Tahun di Luwu Sulsel Curi Motor Mahasiswa Palopo Demi Bayar Pinjol
Sebelumnya, HS Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Dusun Salupatani, Desa Padangkalua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diamankan Satreksrim Mapolres Palopo.
Emak-emak 36 tahunndiamankan lantaran mencuri sepeda motor milik mahasiswa.
| Sebelum Ditangkap Curi Motor, Rumah IRT Korban Pinjol di Luwu Sulsel Kerap Didatangi Debt Collector |
|
|---|
| Terungkap, IRT Korban Pinjol Nekat Curi Motor Mahasiswa Palopo Asal Kaltim Dilapor Suami ke Polisi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Emak-emak 36 Tahun di Luwu Sulsel Curi Motor Mahasiswa Palopo Demi Bayar Pinjol |
|
|---|
| 5 Fakta Mahasiswa di Sidrap Bikin Drama Seolah Dibegal, Ternyata Terlilit Utang Pinjol Rp30 Juta |
|
|---|
| Mahasiswa Ngaku Dibegal di Sidrap Ternyata Bohong Gegara Terlilit Utang Pinjol |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.