Pilkada 2024
3 Balon Bupati Incar Politisi Demokrat Dhevy Bijak Jadi Cawabup di Pilkada Luwu Sulsel
Dhevy Bijak merupakan putra almarhum eks Wakil Bupati (Wabup) Luwu, Syukur Bijak, kini menjadi rebutan di antara para kandidat.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya. Artinya kita ternyata kita diinginkan oleh sejumlah figur," katanya.
Dhevy Bijak mengakui banyak yang mendorongnya untuk maju sebagai calon wakil bupati dalam Pilkada Luwu.
Olehnya, dalam menentukan calon pasangan, dirinya akan melihat dari keunggulan kandidat.
Terutama berdasarkan survei elektabilitas.
"Soal siapa yang akan dipilih, tentu kami melihat potensi masing-masing calon, elektabilitas itu sangat penting," ujar Dhevy.
Selain itu, faktor lain yang juga menjadi pertimbangan adalah tokoh yang memiliki dukungan partai politik.
Ini penting karena untuk mengusung pasangan calon (paslon), Demokrat membutuhkan 7 kursi dari total 35 kursi DPRD Luwu.
Pada Pemilu 2024, Partai Demokrat berhasil mengunci 3 kursi di DPRD Luwu.
Dengan perolehan tersebut, Demokrat masih membutuhkan tambahan kursi dari partai lain untuk dapat mengusung paslon.
"Dan sejauh ini kita belum menentukan sikap soal kandidat 01 dan partai apa akan berkoalisi dengan kita," tandasnya.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.