Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahkamah Agung dan Universitas Sawerigading Gelar Kuliah Umum, Bahas Keadilan Hukum

Putusan hakim mencakup tiga aspek utama yaitu struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum.

Istimewa
Mahkamah Agung dan Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar kerjasama mengadakan kuliah umum yang berlangsung di Auditorium kampus UNSA Makassar pada Senin, (27/5/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mahkamah Agung dan Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar kerjasama mengadakan kuliah umum bertema "Putusan Hakim sebagai Penegak Hukum yang Berorientasi pada Keadilan dan Kepastian Hukum".

Acara ini berlangsung di Auditorium kampus UNSA Makassar pada Senin, (27/5/2024).

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNSA, Prof Dr Hj Asmah, S.H., M.H., yang mewakili Rektor Universitas Sawerigading, Prof Dr A Melantik Rompegading, S.H., M.H., menekankan pentingnya kuliah umum ini untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan masyarakat mengenai putusan hakim.

Menurutnya, putusan hakim mencakup tiga aspek utama yaitu struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum.

Sebagai narasumber dari Mahkamah Agung, Prof Dr Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., menyampaikan bahwa putusan hakim dibuat berdasarkan dua hal utama.

Pertama, fakta hukum yang ada, dan kedua, penerapan hukum yang disesuaikan dengan fakta hukum tersebut.

Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih mendalam tentang bagaimana hakim mengambil keputusan yang adil dan pasti.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor, Dekan, Ketua Program Studi, seluruh civitas akademika, serta mahasiswa program sarjana dan pascasarjana dari UNSA Makassar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved