Pilkada 2024
KPU Wajo Sulsel Lantik 570 PPS untuk Pilkada 2024, Bertugas di 14 Kecamatan
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Wajo, Nasaruddin Zailani mengatakan PPS tersebut akan ditugaskan di 14 kecamatan.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo melantik 570 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 di Gedung Darmawan, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (26/5/2024).
Lima komisioner dan Staf KPU Wajo serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Wajo, Nasaruddin Zailani mengatakan PPS tersebut akan ditugaskan di 14 kecamatan.
"Iya, setiap desa/kelurahan akan diisi tiga orang PPS," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Minggu (26/5/2024)
Setelah KPU membentuk PPK dan PPS, pihaknya menegaskan akan segera bekerja, bersinergi, dan bersosialisasi dengan baik kepada masyarakat.
Baca juga: Perekrutan PPS di 6 Desa di Bone Sulsel Kurang Peminat, KPU Lakukan Penunjukan Langsung
Baca juga: Ketua KPU Luwu Timur Ingatkan 384 PPS Jujur dan Transparan
"Mulai sekarang, tentu komunikasi dan kordinasi terus dibangun dengan stakeholder terkait agar nanti dapat tercipta Pilkada yang berkualitas," tegasnya.
Dari 570 PPS yang dilantik dua diantaranya harus dilantik secara online.
"Ada dua yang tidak hadir karena berhalangan. Satu sakit dan satunya lagi habis kecelakaan, tapi kondisinya sudah mulai membaik dan siap bekerja," paparnya.
Setelah pelantikan, KPU Wajo menggelar orientasi tugas bagi PPS.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
| Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
|
|---|
| Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
|
|---|
| Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
|
|---|
| Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
|
|---|
| Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.