Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Jenderal Bintang 4 Polri Sejak 1965 Sampai 2024, Satu Orang Batal Jadi Kapolri

Jenderal Purn Inisial B diduga dalang pengintaian anggota Densus 88 terhadap Febrie Adriansyah.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Jenderal bintang empat Listyo Sigit Prabowo adalah Kapolri saat ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar jenderal polisi bintang empat mulai tahun 1965 sampai 2024.

Kini sosok jenderal purnawirawan bintang empat menjadi sorotan setelah Densus 88 ketahuan mengintai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Sosok jenderal purn bintang empat disebut inisial B.

Jenderal Purn Inisial B diduga dalang pengintaian anggota Densus 88 terhadap Febrie Adriansyah.

Meski sudah pensiun sebagai anggota Polri, namun Jenderal B masih punya pengaruh besar.

Jenderal B tak senang saat kasus korupsi timah di Bangka, dibongkar Kejaksaan Agung.

Dalam kasus korupsi timah tersebut, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Terungkap Sosok Jenderal Purn B Diduga Dalang Pengintaian Densus 88 ke Jampidusus, Bos Korupsi Timah

Baca juga: Sosok Febrie Adriansyah Jampidsus Dilapor ke KPK Usai Diintai Densus 88, IPW Duga Negara Rugi Rp9 T

Para tersangka dinilai telah bersama-sama korupsi timah dan merugikan negara hingga Rp 271 triliun. 

Kini beredar kabar bahwa di balik 16 tersangka, ada seorang jenderal purnawirawan turut terlibat melindungi tambang ilegal di Bangka. 

Bahkan jenderal purn ini menyuruh anggota Densus 88 untuk membuntuti Jampidsus, Febrie Adriansyah. 

Sosok Purnawirawan bintang empat pertama kali berinisial B diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Namun, Iskandar tak menjelaskan dengan detail siapa sosok tersebut.

Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.

Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.

Ia diduga menjadi beking praktik hitam tambang timah itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved