Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

Terungkap Sosok Jenderal Purn B Diduga Dalang Pengintaian Densus 88 ke Jampidusus, Bos Korupsi Timah

Kini beredar kabar bahwa di balik 16 tersangka, ada seorang jenderal purnawirawan turut terlibat melindungi tambang ilegal di Bangka. 

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
Sosok purnawirawan jenderal bintang empat diduga jadi bekingan korupsi tambang timah 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Jenderal Purn Inisial B diduga dalang pengintaian anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Meski sudah pensiun sebagai anggota Polri, namun Jenderal B masih punya pengaruh besar.

Jenderal B tak senang saat kasus korupsi timah di Bangka, dibongkar Kejaksaan Agung.

Dalam kasus korupsi timah tersebut, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka dinilai telah bersama-sama korupsi timah dan merugikan negara hingga Rp 271 triliun. 

Kini beredar kabar bahwa di balik 16 tersangka, ada seorang jenderal purnawirawan turut terlibat melindungi tambang ilegal di Bangka. 

Bahkan jenderal purn ini menyuruh anggota Densus 88 untuk membuntuti Jampidsus, Febrie Adriansyah. 

7 Fakta Densus 88 Ditangkap Pengawal Febrie Adriansyah, Ditemukan Alat Perekam Canggih

Anggota Densus 88 bernama Bripda IM telah ditangkap dan dimintai keterangan. 

Sosok Purnawirawan Bintang 4

Sosok Purnawirawan bintang empat pertama kali berinisial B diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.

Namun, Iskandar tak menjelaskan dengan detail siapa sosok tersebut.

Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.

Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.

Mengenal Alat Pelacak Densus 88, Mirip Korek Api Tapi Menjangkau Percakapan Jarak 3 Kilometer

Ia diduga menjadi beking praktik hitam tambang timah itu.

"(Korupsi) ini pasti di-back up, pasti ada bekingnya, dia tentu orang yang mempunyai pengaruh, mempunyai kewenangan, punya kekuasaan termasuk pertahanan dan lain-lain."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved