Cek Fakta
Cek Fakta : Prabowo Batalkan Program Makan Siang Gratis
Pada Pilpres 2024 lalu, Prabowo bersama pasangannya Gibran Rakabuming Raka terus mengkampanyekan makan siang gratis.
TRIBUN-TIMUR.COM - Betulkah program unggulan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yakni makan siang gratis dibatalkan?
Pada Pilpres 2024 lalu, Prabowo bersama pasangannya Gibran Rakabuming Raka terus mengkampanyekan makan siang gratis.
Ini merupakan program unggulan dari Prabowo-Gibran sekaligus menuai banyak sorotan.
Lantaran disebutkan program makan siang gratis untuk anak sekolah bakal menghabiskan anggaran hingga ratusan triliun.
Belakangan muncul narasi yang mengklaim jika program makan siang gratis Prabowo subianto ini dibatalkan.
Dalam saluran youtube salah satu akun mengunggah sebuah video dengan klaim dibatalkannya program makan siang gratis Prabowo Subianto.
Baca juga: Cek Fakta : Jokowi Syok Berat PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024
Baca juga: Cek Fakta : Prabowo Subianto Tolak Proyek IKN Demi Program Makan Gratis
Video tersebut menarasikan jika pembatalan program ini diakibatkan mahalnya harga beras.
Setelah disimak, isi video diawali dengan tanggapan beberapa tokoh mengenai naiknya harga beras yang kemudian dilanjutkan oleh narator yang hanya menjelaskan mengenai rencana Bulog untuk kembali memproduksi beras sachet.
Hingga akhir video tidak ditemukan adanya penjelasan mengenai pembatalan program makan siang gratis diakibatkan beras yang mahal, isi video hanya membahas mengenai rencana Bulog produksi beras versi sachet.
Kesimpulan
Faktanya isi video tidak ditemukan adanya penjelasan mengenai pembatalan program makan siang gratis diakibatkan beras yang mahal.
Isi video hanya membahas mengenai rencana Bulog produksi beras versi sachet.
Rujukan
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Cek Fakta: SK CPNS Ditangguhkan Hingga 2026, Imbas Efesiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.