Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Caleg Terpilih PKS Ditangkap Kasus Narkoba 70 Kg, Berperan Bandar, Pemodal, dan Pengendali

Bareskrim Polri menangkap Sofyan di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024).

Editor: Sudirman
Ist
Seorang Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (34) ditangkap Bareskrim Polri terkait peredaran sabu-sabu 70 kilogram, Sabtu (25/5/2024) kemarin. PKS menegaskan perbuatan Sofyan jangan dikaitkan dengan partai. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Caleg terpilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sofyan (34) ditangkap kasus narkoba.

Sofyan terpilih DPRK Aceh periode 2024 - 2029.

Bareskrim Polri menangkap Sofyan di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024).

Ia sempat buron selama tiga pekan sebelum ditangkap polisi.

Sofyan terjerat kasus narkoba sebesar 70 Kg.

Ia terlibat peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional.

Sofyan berperan sebagai bandar, pemodal, sekaligus pengendali.

"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

Saat dalam pelarian, Sofyan disebut sempat beberapa kali berpindah tempat dari Kota Aceh Tamiang hingga Medan, Sumatra Utara.

"Berdasarkan kegiatan analisa dan profilling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian."

"Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," ucapnya.

Selepas melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di sebuah toko.

Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.

Terkini, Mukti mengatakan saat ini pelaku tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk nantinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved