Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

575 Calon PKD Bone Sulsel Bakal Tes Wawancara, Bawaslu Ingatkan Panwascam Tak 'Main Mata'

572 calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Kabupaten Bone akan berebut 372 kuota, di mana tes wawancara dilakukan panwascam.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
Ketua Bawaslu Bone, Alwi. Bawaslu Ingatkan Panwascam tak main mata dalam proses seleksi PKD di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Sebanyak 572 calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akan mengikuti tes wawancara, Senin-Selasa (27-28/5/2024).

Mereka akan berebut 372 kuota yang tersedia.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengatakan tes wawancara di masing-masing setiap kecamatan. 

"Yang kita butuhkan itu hanya satu PKD untuk setiap desa, jadi 372 orang. Dan tesnya itu hanya dua tahapan yakni administrasi (yang sudah selesai) dan wawancara," katanya, Minggu (26/5/2024).

"Kita berharap pelaksanaan tes wawancara ini dapat berjalan lancar seperti apa yang telah direncanakan, dan juga tidak ada gangguan," harapnya.

Baca juga: Bawaslu Bone Bakal Beri Santunan ke Keluarga Anggota PKD Tabba yang Meninggal

Ia menegaskan rekrutmen PKD khususnya proses seleksi wawancara harus dilakukan seobjektif mungkin. 

Ia juga mengingatkan agar Panwascam tak 'main mata'.

Panwascam diminta tak meluluskan PKD atas dasar faktor kedekatan, melainkan karena SDM yang baik.

"Jadi harus bekerja maksimal dan saling berkoordinasi karena kan nantinya mereka yang akan mengawasi dan melaporkan jika ada kecurangan dalam pilkada terutama money politik," tuturnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved