Jasad Wanita Disemen
Berkas Perkara Hengky Suami Bunuh Istri di Makassar Sudah di Tangan Jaksa
Berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Hengky terhadap istrinya di Kandea 2 Makassar dinyatakan lengkap atau P21.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Hengky (43) terhadap istrinya Jumatia (34) kini memasuki babak baru.
Berkas perkara kasus pembunuhan itu sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Kita sudah kirim berkas ya, saat ini sudah menunggu. Sementara informasi dari JPU sudah P21," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/5/2024).
Menurut Devi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kelancaran proses hukum selanjutnya.
"Sudah dilimpahkan ke kejaksaan. InsyaAllah Minggu depan. Kita komunikasi lagi dengan JPU-nya," bebernya.
Baca juga: Hengki Peragakan 51 Adegan, Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar
Devi juga menegaskan bahwa selama proses penyidikan, koordinasi dengan JPU terus dilakukan, termasuk saat reka ulang kejadian.
"Tidak ada (fakta baru) karena saat sidik, kita reka ulang juga bersama JPU, jadi dikoordinasikan juga dari penyidik," jelasnya.
Menurutnya, semua fakta di lapangan sudah diperiksa dengan seksama untuk memudahkan proses penyidikan.
"Jadi sudah dilihat semua, apa-apa yang di lapangan memudahkan melakukan penyidikan," ungkap Devi.
"Biar lebih jelas nanti diikuti persidangan faktanya seperti apa," bebernya.
Kronologi Suami Bunuh Istri
Mayat Jumatia ditemukan tertimbun di belakang rumah di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang bikin geger.
Kasus ini terungkap setelah anak korban inisial F (17) datang melapor ke Polrestabes Makassar.
F melapor ke polisi setelah mengaku mendapat tindakan kekerasan atau dianiaya ayahnya H.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Dari interogasi penyidik, akhirnya terkuak, bahwa H juga telah membunuh istrinya J pada 2017 lalu.
Baca juga: Hukum Mati Saja Teriak Warga Emosi saat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar
Namun, pembunuhan itu tidak terkuak karena H membangun alibi bahwa J, kabur dari rumah dengan pria lain.
"Kemudian pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi, selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain," ungkap Andi Rian.
"Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," sambungnya.
Atas informasi F itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun bergerak cepat menangkap H.
"Berdasarkan informasi itu kemudian penyidik lalu merespon cepat mengembangkan kemudian mengamankan pelaku," sebutnya.
H yang diwawancarai wartawan saat ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, mengakui perbuatannya.
Ayah dua orang anak itu, mengaku cemburu butuh terhadap Jumatia yang ia curigai sempat bertemu dengan mantan pacarnya.
Namun, tuduhan H itu tidak diakui Jumatia hingga keduanya pun terlibat cekcok dan berujung penganiayaan.
"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1 saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," kata H seusai ditangkap.
Ia pun mengaku memukul korban di beberapa bagian tubuhnya hingga menggunakan balok.
"Saya pukul pakai tangan di (bagian) dada dan perut. Saya lupa bulan berapa, kira-kira 2017/2018," ungkap H.
"Saya juga pukul pakai (balok) kayu di bagian kepala, saya lupa berapa kali," bebernya lagi.
Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Rumah: Kejadian 2017 Bukan 2018
Setelah Jumatia tidak sadarkan diri dan meninggal dunia, H pun mengaku membawa mayat istrinya itu ke bagian belakang rumah.
Di belakang rumah berlantai dua dengan lebar tiga meter dan panjang 8-10 meter, terdapat kubangan tanah.
H yang gelap mata pun mengubur mayat istrinya itu lalu menutupinya dengan semen.
"Saya taruh di belakang rumah, saya timbun pakai pasir, kasi semen diatasnya tidak cor," ungkapnya.
"Tidak (saya gali), sudah ada memang kubangannya di situ, tanah kosong memang di belakang (rumah), ada lobang," sambungnya.(*)
'Hukum Mati Saja' Teriak Warga Emosi saat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar |
![]() |
---|
Nestapa Kesetiaan Jumatia, Ibu 2 Anak di Jl Kandea Makassar Berakhir Tragis di Tangan Suami |
![]() |
---|
Soal Kasus Suami Cor Mayat Istri di Makassar, Danny Pomanto Ingatkan Pentingnya Sentuh Hati Warga |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Rumah: Kejadian 2017 Bukan 2018 |
![]() |
---|
Terungkap Fakta Baru Suami Bunuh Istri Lalu Kubur dalam Rumah,Aksi Beringas Sang Ayah Dibongkar Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.