Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Cabuli Ponakan

Bantah Cabuli 3 Ponakan, Guru SMA di Gowa Sulsel Laporkan Balik Kakak

Oknum guru SMA di Gowa merasa tertekan dengan adanya video tuduhan yang beredar di media sosial sehingga melaporkan balik sang kakak.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Pengacara Asywar (kanan) menunjukkan laporan polisi tentang pencemaran nama baik terhadap kliennya yang dituduh cabuli ponakan, Sabtu (25/5/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Oknum guru SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan membantah cabuli tiga ponakannya.

Diketahui, oknum guru inisial AZ dipolisikan kakak sendiri inisial ST atas dugaan pelecehan dan rudapaksa ponakan.

Kasus itu pun viral di sosial media. 

Pengacara AZ, Asywar mengatakan apa yang dituduhkan terhadap kliennya tidak benar.

"Tudingan tersebut tidak benar," katanya di Gowa, Sabtu (25/4/2024).

Baca juga: Modus Dukun Cabul Hamili Pasien, Mandi Kembang hingga Hubungan Badan, Berdalih Ritual Pengobatan

Menurutnya, AZ berada di Malaysia pada tahun 2007.

Sekira setahun atau 2008, dia baru pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Gowa Sulsel.

"Dan rentan waktu tempat tinggal korban ini ada di Makassar terus klien kami tinggal di Gowa jika kita bicara jarak itu sangat jauh sekali. Dan tudingan ini sangat tidak mendasar," jelas Asywar.

Manurutnya, AZ merasa tertekan dengan adanya video tuduhan yang beredar di media sosial.

Karenanya, lewat kuasa hukum AZ melaporkan adanya pencemaran nama baik ke polisi pada Sabtu (24/5/2024).

"Ada dua kami laporkan pertama akun Facebook Siti Choirunnisa Ai dan Instagram @BeritaSulawesiSelatan," katanya.

Menurutnya, pelaporan itu sebagai bentuk klarifikasi bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar.

"Inilah bentuk perlawanan kami," ucapnya.

Dikatakan, info beredar ada tiga yang jadi korban yang merupakan anak sang kakak.

Dengan rentang kejadian yang disebutkan sang kakak antara 2007 sampai 2021.

"Dan dua anaknya ini sudah menikah dan usianya sudah 20 tahun lebih sedangkan satunya juga sudah berusia lebih 20 tahun. Di sini yang menjadi tanda tanya kami bahwa kejadian tahun 2007 baru dilaporkan sekarang dan kejadian (pelecehan atau rudapaksa) ini terus dilakukan dari 2007 sampai 2021," ucapnya.

Dari informasi beredar juga menyebuatkan satu diantaranya diduga hamil.

"Inilah yang kami tidak bisa kami pikir. Karena kejadian dari 2007 sampai 2021 tapi baru sekarang hamil. Ini kalau kita tarik waktunya dari 2021 sampai 2024 ini sudah tiga tahun berarti tiga tahun ini belum melahirkan," sambungnya.

Baca juga: Pengakuan Buruh Pabrik Tahu di Pinrang Cabuli Cucu Bos, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Sedangkan yang dua ini diduga korban sudah berkeluarga bahkan satu orang sudah punya anak dan yang satunya lagi ini belum punya anak. Nah di sini kita pertanyakan di mana bentuk pelecehan seksualnya ataukah pencabulannya," sambungnya.

Asywar tidak habis pikir tentang kasus yang menimpa kliennya.

Dia menduga ada motif lain dibalik kasus tersebut.

Asywar menduga adanya pemerasan.

"Dugaan pemerasan ini timbul karena adanya surat pernyataan tanpa sepengetahuan klien kami, permintaan uang sebesar Rp 200 juta dari ST ini kepada klien kami," ucapnya

"Bahkan sebelum viral ini permintaan tersebut turun Rp150 juta. Inilah dugaan pemerasan. Sehingga permintaan itu tidak bisa dipenuhi makanya dia viralkanlah di Facebook. Meskipun sudah banyak sekarang beredar di grup WhatsApp dan instagram," sambungnya.

Menurutnya, permintaan uang itu ditujukan oleh orang tua kliennya. 

Asywar mengaku permintaan uang Rp200 juta hingga dua bulan untuk tidak dilanjutkan proses.

"Karena pada saat itu orang tua klien kami diancam jika tidak memenuhi hal tersebut akan dilaporkan ke polisi dan dipenjarakan bahkan mau dibunuh klien kami sehingga orang tua klien kami menyetujui tanpa sepengetahuan klien kami. Yang mengancam ini kakaknya sendiri," jelasnya.

Menurutnya, permintaan uang tersebut saat pertemuan AZ bersama ST dan orangtunya di Makassar setelah lebaran. 

Namun, AZ mengaku tidak mengetahui permintaan uang tersebut lantaran sudah pulang duluan. 

"Saat ke Makassar bertemu dengan kakaknya tetapi pada saat klien kami sudah pulang, disitulah terjadi transaksi dan sudah ditandatangani pernyataan tersebut. Barulah di Paranglompoa itu dijelaskan lah oleh klien kami bahwa itu tidak benar. Yang video ST," katanya.

Karena belum membayar, dia menduga ST memviralkan kasus pencabulan yang menuduh AZ sebagai pelakunya.

Dipolisikan Kakak

Sebelumnya, viral oknum guru SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga cabuli tiga ponakan di Makassar.

Orang tua korban yang tak lain kakak terduga pelaku telah melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polrestabes Makassar, Jumat (24/5/2024).

ST, orang tua korban mengungkap kejadian yang menimpa anaknya ini terbongkar sekitar dua pekan lalu.

ST curiga karena ketiga anaknya inisial RA (28), SR (24), dan SA (23) berperilaku beda.

Ia merasa aneh, ketiga anaknya itu bersikap dingin terhadap lawan jenis.

Apalagi RA sudah menikah dan memiliki dua anak.

"Saya bertanya ke anak ke tiga saya kenapa perilakunya dingin dengan laki-laki, dia menolak. Saya khawatir malah dia tanggapi dengan menangis," katanya di Makassar, Sabtu (25/5/2024).

"Lalu datanglah anak keduaku menangis dan langsung bilang yang rusak kami om Az** bu," lanjutnya.

Pengakuan SR anak kedua ST, pamannya itu telah berbuat tak senonoh kepadanya sejak kecil.

Menurutnya, perbuatan tercela itu terjadi dalam rentang 2007 sampai 2021 di Makassar.

Orang tua korban pelecehan memperlihatkan laporan polisi di rumahnya di Kecamatan Rappocini, Makassar.
Orang tua korban pelecehan memperlihatkan laporan polisi di rumahnya di Kecamatan Rappocini, Makassar. (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

SR tak bisa berkutik lantaran diancam sang paman.

"Anak saya takut karena diancam jika melapor ke orang tua akan dihancurkan keluarganya. Ini anak kan takut. Tidak adaji ancaman mau dibunuh," katanya.

"Dari umur 8 tahunan mereka dilecehkan bahkan ada dirudapaksa. Dua orang dirudapaksa anak kedua dan anak ketiga," sambunya.

"(Terduga pelaku) ini adek kandung saya sendiri satu bapak tapi beda ibu. Omnya anak saya. Terduga pelaku ini guru di salah satu SMA di Gowa, PPPK baru terangkat," sambungnya.

ST tak menyangka adiknya tega berbuat tak senonoh terhadap keponakannya.

Setelah mendengar pengakuan sang anak, ST bersama keluarganya melaporkan AZ ke polisi.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved