Pilwali Makassar 2024
Sri Rahmi-Amri Arsyid Bersaing Dapatkan Rekomendasi DPP PKS di Pilwali Makassar
Dua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersaing ketat mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PKS guna maju di Pilwali Makassar 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersaing ketat mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PKS guna maju di Pilwali Makassar 2024.
Ialah Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid, dan Anggota DPRD Sulsel Sri Rahmi.
Amri Arsyid lebih dulu mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke DPC PKS Makassar, Kamis (23/5/2024).
Langkah ini menunjukkan keseriusan Amri Arsyid maju sebagai Calon Wali Kota Makassar.
Di sisi lain, Sri Rahmi juga memastikan akan ikut bertarung dalam Pilwali Makassar.
Ia bersama ratusan tim pemenangannya mengembalikan formulir pendaftaran Balon Walikota Makassar.
Sri Rahmi dkk mengembalikan formulir pendaftaran di Claro Hotel Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (24/5/2024).
Mereka diterima langsung Ketua DPD PKS Makassar Anwar Faruq.
Tampak hadir Sekretaris DPD PKS Makassar, Ketua Bappilu (BP3) dan jajaran DPD PKS Kota Makassar.
"Alhamdulillah semua dokumen sudah kami bawa, walaupun saya kader (PKS) tapi saya melewati mekanisme, saya harus memberi contoh," ujar Bunda Rahmi, sapaannya.
Baca juga: Pilgub Sulsel 2024: Danny Pomanto Gerilya, IAS Jemput Bola Ambil Rekomendasi Hanura
Menurut Founder Rumah Berdaya Bunda tersebut, ini masih proses awal.
Dia berharap, semua berjalan dengan on the track dan siap menerima apapun keputusan dari partainya.
"Kita belum tahu ke depan mau koalisi dengan siapa, kalau partai merekomendasikan, Bismillah saya maju 01, tapi kalau partai maunya 02, kami siap," jelasnya.
Alasan Sri Rahmi ikut kontestasi 5 tahunan itu, lantaran rasa cinta dan keinginan membangun kota Makassar ke arah lebih baik.
Menurutnya, pencalonan juga dilatarbelakangi atas dorongan dari berbagai elemen masyarakat.
"Saya maju karena kecintaan saya dengan kota Makassar, saya maju karena ingin melihat Makassar lebih baik, bukan berarti yang kemarin tidak baik," pungkasnya.
Ketua DPD PKS Makassar Anwar Farouq mengapresiasi sikap Sri Rahmi mengikuti seluruh tahapan mekanisme partainya.
Hingga saat ini, Sri Rahmi merupakan peserta keempat yang telah mengembalikan formulir.
"Kami di PKS ada aspek penilaian tidak ada prioritas, semua kita treatment sama dengan kandidat lainya, supaya kita mendapat pemimpin Makassar yang kompoten," jelas Anwar Faruq.
Sekadar diketahui, Sri Rahmi merupakan politisi perempuan yang sudah dua kali lolos di DPRD Kota Makassar periode 2004 - 2014.
Setelah itu, Sri Rahmi memutuskan untuk naik ke DPRD Sulsel.
Di DPRD Sulsel, ia mendapat kepercayaan rakyat untuk menjadi anggota dewan dua periode, yakni periode 2014 - 2024.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)
Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham Pastikan Hadiri Penetapan Pemenang Pilwali Makassar 2024 |
![]() |
---|
Appi-Aliyah Ditetapkan Jadi Pemenang Pilwalkot Makassar, KPU Pastikan Undang SEHATI-INIMI dan AMAN |
![]() |
---|
Anggota DPRD Harap Danny Pomanto dan Munafri Arifuddin Akhiri Rivalitas Politik |
![]() |
---|
DPRD Makassar Minta Pemkot Libatkan Tim Transisi Appi-Aliyah Terkait Rencana Rakorsus |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Segera Siapkan Kebutuhan Appi-Aliyah Menuju Kursi Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.