Jurnalis Tribun Timur Kena Doxing
AJI Makassar Desak Polisi Tangkap Pelaku Doxing Jurnalis Tribun Timur di Jeneponto
Ketua Aliansi Jurnalis Independen ( AJI ) Kota Makassar, Didit Hariyadi mendesak polisi serius dalam menangani kasus doxing dialami jurnalis Tribun
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Aliansi Jurnalis Independen ( AJI ) Kota Makassar, Didit Hariyadi mendesak polisi serius dalam menangani kasus doxing dialami jurnalis Tribun-Timur.com di Jeneponto, Muh Agung Putra Pratama.
Jika polisi tak serius, ini bisa jadi preseden buruk dan kasus serupa bisa terjadi lagi di kemudian hari.
"Polisi harus serius menangani kasus tersebut dan menemukan (menangkap) pelakunya, kemudian diadili. AJI Makassar mengkhawatirkan pilkada serentak di Sulsel akan membuat banyak jurnalis jadi korban doxing jika polisi tak serius menangani kasus tersebut," kata Didit, Jumat (24/5/2024).
Di Sulsel akan digelar 21 pemilihan bupati dan wakil bupati, 3 pemilihan wali kota dan wakil wali kota, dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Doxing dialami Agung terjadi setelah dia memberitakan dugaan ketidaknetralan Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur jelang pemilihan bupati di daerah tersebut.
Maskur dituding mengintervensi pejabat struktural di Jeneponto agar mendukung bakal calon tertentu dengan cara menjadi tim suksesnya.
Namun, Maskur membantah dirinya mengintervensi pejabat di Jeneponto, lalu menyebut jika keberpihakan ASN dalam pilkada merupakan hal wajar.
Berita tersebut diduga membuat sejumlah pihak di Jeneponto tak nyaman sehingga menyerang Agung di platform media sosial.
Foto Agung disebar di Facebook, lalu dibubuhi tulisan "Palukka bayao" yang berarti "Pencuri telur".
"Doxing juga menjadi salah satu ancaman dalam kebebesan pers apalagi jurnalis mengalami serangan saat memberitakan dugaan pejabat yang tidak netral di pilkada serentak ini," kata Didit.
• Pemred Tribun Timur: Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Doxing Jurnalis Tribun, Beri Efek Jera ke Pelaku
Agung telah melaporkan kasus doxing dialaminya dengan aduan pencemaran nama baik, kepada Polres Jeneponto, Kamis (23/5/2024).
Dalam laporannya yang diterima penyidik Bripda Farhan, korban menyampaikan bahwa pada Kamis sore kemarin, dia mendapat kiriman foto dirinya melalui WhatsApp dari seorang bernama Zadli Zainal.
Agung terkejut sebab fotonya dibubuhi tulisan "Palukka bayao".
Palukka bayao merupakan istilah dalam bahasa Makassar yang berarti pencuri telur.
Fotonya juga telah disebarluaskan di Facebook oleh akun anonim "Panglima Turatea".
"Saya merasa sangat dirugikan karena dilecehkan secara profesi dan secara personal atas peristiwa ini," kata Agung, Jumat (24/5/2024).
Agung menjadi korban doxing setelah dirinya menulis berita tentang dugaan ketidaknetralan Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto.
Berita pertama ditulis pada Jumat, 17 Mei 2024 dengan judul "Netralitas Kepala Inspektorat Jeneponto Disoal Jelang Pilkada 2024".
Berita tersebut ditulis dengan sumber posting-an surat terbuka kepada Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri yang viral di grup Facebook warga Jeneponto.
Pembuat posting-an itu adalah akun anonim Panglima Turatea.
Akun dengan Panglima Turatea antara pembuat posting-an dengan pelaku doxing berbeda, walaupun namanya sama.
Dalam surat terbukanya kepada Pj Bupati Jeneponto, penulis menyebut kepala inspektorat mengintervensi ASN pejabat eselon di Jeneponto agar menjadi tim pemenangan bakal calon bupati tertentu.
Mereka diintervensi, antara lain kepala sekolah, kepala dinas, kepala puskesmas, kepala seksi, kepala bidang, lurah, hingga kepala desa.
Atas dugaan ketidaknetralan, Agung telah meminta konfirmasi kepala inspektorat sebagai bentuk keberimbangan berita.
Maskur pun pada saat itu membantah, namun menyebut ketidaknetralan ASN merupakan hal wajar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.