Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Indira Yusuf Ismail Kembalikan Formulir ke PKB,Fauzi Andi Wawo Terang-terangan Sodorkan Azhar Arsyad

Indira Yusuf Ismail mendatangi Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB, Jl Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/5/2024). 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Indira Yusuf Ismail mengembalikan formulir ke PC PKB Makassar, Jl Hertasning, Kamis (23/5/2024)    

Ia berharap, survei di masyarakat bisa menunjukkan hasil positif. 

"Semua memungkinkan terjadi. Kita juga akan melihat hasil survei, kita tidak boleh kekeh di 01 saja. Kita mau kerja, tapi tetap realistis saja. Tidak mau jumawa dan gegabah menentukan, masih ada waktu mengejar elektoral," ujar Indira Yusuf Ismail.

Pada momen ini, Indira merasa tersanjung atas penerimaan DPC PKB Makassar yang begitu hangat. 

Ia berkomitmen mengikuti seluruh tahapan Pilwali Makassar sesuai ketentuan. 

"Saya tersanjung dan berterima kasih. Kami telah mendaftar dan mengembalikan tentunya doa dan harapan semoga kita sama sama, kalau ditakdirkan karena niatnya membawa Makassar lebih baik lagi," kata Indira Yusuf Ismail.

"Apapun persyaratannya, kami sebagai calon meminta restu memenuhi persyaratan apapun itu akan kami ikuti, karena semua mau terbaik," ucapnya.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*) 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved