Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Pinrang 2024

Nasdem Paketkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang Sulsel

Nasdem melihat kombinasi Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai pilihan terbaik di Pilkada Pinrang 2024.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Nasdem Paketkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Suhu politik di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mulai memanas menjelang Pilkada 2024.

Andi Irwan Hamid tak lagi mempertimbangkan H Alimin sebagai calon wakilnya di Pilkada Pinrang 2024.

Alimin merupakan wakil bupati Pinrang Periode 2019–2024, mendampingi Irwan Hamid.

Kali ini ketua Nasdem Pinrang itu resmi meminang mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) sebagai calon wakil bupati Pinrang.

Wakil Ketua Bidang OKK Partai Nasdem Pinrang, Yuyun Budiman, mengakui bahwa setelah melalui berbagai pertimbangan, Nasdem telah sepakat untuk memaketkan Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi.

Baca juga: Terima Mandat dari Airlangga Hartarto, Golkar Siapkan Usman Marham Maju di Pilkada Pinrang 2024

Duet Irwan Hamid - Sudirman bungi telah diputuskan melalui rapat pleno Partai NasDem pada 18 Mei 2024 lalu.

Yuyun Budiman mengungkapkan bahwa rapat tersebut hanya menghasilkan dua nama yang diusulkan sebagai pasangan calon di Pilkada Pinrang 2024.

"Keputusan ini juga berdasarkan berbagai pertimbangan internal partai serta hasil survei yang telah kami lakukan," ungkap Yuyun Budiman kepada Tribun-Timur.com, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, Nasdem melihat kombinasi Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai pilihan terbaik untuk membawa keberlanjutan pembangunan daerah bertajuk Bumi Lasinrang.

Setelah resmi dipaketkan, Nasdem Pinrang bakal merekomendasikan dua nama ini ke DPW Nasdem Sulsel.

"Setelah ini kami akan serahkan ke DPW untuk diproses, nanti akan dilanjutkan ke DPP Nasdem," ujarnya.

Yuyun Budiman tak menampik bahwa partainya bisa saja mengusung pasangan Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.

Baca juga: Lirik Pilkada Pinrang, Sudirman Bungi Gabung Nasdem?

Hal ini didasari hasil Pemilu 2024 di mana NasDem berhasil mengunci 11 kursi dari total 40 kursi DPRD Pinrang.

Sedangkan syarat yang tertuang dalam aturan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, partai atau gabungan partai harus memperoleh minimal 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.

Namun demikian, Yuyun juga menegaskan bahwa NasDem tetap membuka peluang untuk membangun koalisi besar.

"Tentu akan terjadi komunikasi-komunikasi politik nantinya ketika proses sudah berjalan. Sebab setelah ini, tidak menutup kemungkinan ada perkembangan yang akan terjadi," tandasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved