Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Vina Cirebon

8 Tahun Buron DPO Pembunuhan Vina Cerebon Akhirnya Ditangkap, Menyamar Jadi Buruh

Delapan tahun buron, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya tertangkap Selasa (21/5/2024) malam.

Editor: Ari Maryadi
Tribun Bogor
Ilustrasi - Terungkap pekerjaan Pegi Setiawan alias Perong DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon selama buron, akhirnya ditangkap di Bandung. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Delapan tahun buron, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya tertangkap Selasa (21/5/2024) malam.

Polisi mengungkapkan identitas terduga pelaku yang ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Pekerjannya terduga pelaku yakni buruh bangunan.

Lokasi penangkapan berada di Kota Bandung.

Terduga pelaku ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Polisi mengungkapkan Pegi Setiawan alias Perong satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu (22/5/2024).

Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024). 

Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Selama buron, Pegi menjalanan kehidupannya salah satunya sebagai buruh atau tukang bangunan.

"Kerja tukang bangunan," ujar Surawan.

Berita sebelumnya, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon memasuki babak baru.

Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. 

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved