Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suasana Satpol PP Barru Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah di Area Taman Pantai Sumpang Binangae

Di lokasi tersebut terdapat sekira 30 pedagang yang menjual barang dagangannya bukan pada tempatnya.

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Satpol PP Pemkab Barru tertibkan pedagang pasar tumpah yang menjual dagangannya di area Taman Pantai Sumpang Binange, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Senin (20/5/2024). 

TRIBUNBARRU.COM, SUMPANG BINANGAE - Satpol PP Pemkab Barru tertibkan pedagang pasar tumpah yang menjual dagangannya di area Taman Pantai Sumpang Binange, Senin (20/5/2024).

Pasar tumpah tersebut tepatnya beroperasi di Taman Pantai Sumpang Binange pas samping Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.

Di lokasi tersebut terdapat sekira 30 pedagang yang menjual barang dagangannya bukan pada tempatnya.

Mereka mendirikan stand lapaknya di atas irigasi atau saluran air di area Taman Pantai Sumpang Binange tanpa seizin pemerintah setempat.

Bahkan kegiatan pasar tumpah tersebut kerap membuat kemacetan.

Diketahui pasar tumpah tersebut telah beroprasi beberapa tahun terakhir di area Taman Pantai Sumpang Binange.

Sehingga hal itu memicu respon protes dari pedagang di Pasar Mattirowalie yang merupakan pusat perniagaan di Kecamatan Barru.

Kepala Satpol PP Pemkab Barru, Adhy Fatria akui penertiban tersebut dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan rapat pada 26 April yang lalu.

"Dari hasil rapat tersebut para pedagang akui ikhlas untuk tidak bersadang lagi di loaksi tersebut, dan juga tidak dilakukan penertiban," ujarnya.

"Namun sampai hari ini, masih ada beberapa pedagang yang tetap memaksakan menjual. Sehingga kita turun ke TKP untuk melakukan penertiban," kata Adhy.

"Sebelum dilakukan penertiban ini, kita telah melakukan sosialisasi sejak Jumat 17 hingga Minggu 19 Mei, agar mereka tidak lagi menjual di lokasi tersebu," tandasnya.

Ia tak menampik jika sempat ada riak-riak atau penolakan dari pedang di pasar tumpah tersebut pada saat pertama kali dilakukan sosialisasi.

"Dan yang melakukan penolakan tersebut adalah mereka yang tidak mengikuti rapat, segingga mereka melakukan hal itu," jelasnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa petugas Satpol PP telah melakukan pembersihan terhadap lapak-lapak yang telah ditinggalkan oleh para pedagang.

"Agar lokasi tersebut kembali bersih dari lapak pasar tumpah," tambahnya. 

Penertiban tersebut melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Dishub dan pemerintah setempat

 

Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved