Minta OPD Pemprov Sulsel Terapkan Tanda Tangan Digital, Prof Zudan: Kita Bisa Kerja Cepat
Prof Zudan meminta administrasi terkait tanda tangan dan cap (stempel) sudah berbasis digital.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh menginstruksikan transformasi digital di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Prof Zudan meminta administrasi terkait tanda tangan dan cap (stempel) sudah berbasis digital.
"Saya mengajak mulai hari ini tolong dibantu untuk tidak lagi menggunakan tanda tangan basah dan cap," jelas Prof Zudan dihadapan para ASN Pemprov Sulsel, Senin (20/5/2024).
"Gunakan tanda tangan digital untuk semua naskah saya," lanjutnya.
Prof Zudan mengaku administrasi berbasis digital sangat memudahkan.
Baca juga: Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Irup Hari Kebangkitan Nasional
Sebab, prosesi tanda tangan dapat dilakukan di mana saja.
Nantinya, percepatan kinerja para ASN Pemprov Sulsel bisa tercapai.
"Kita bisa bekerja cepat, bisa bekerja dari manapun. Tidak terbatas jarak waktu dan tempat. Kita bisa tanda tangan dari Wajo, Soppeng, Bulukumba, Jakarta, Thailand, Amerika," katanya.
Langkah ini dinilai sejalan dengan transformasi digital Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Prof Zudan Irup Harkitnas
Diketahui, Prof Zudan Arif menjalani hari pertama kerja dengan upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).
Prof Zudan didapuk sebagai inspektur upacara (irup), memimpin para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel.
Penuh semangat, Prof Zudan Arif membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
Di Harkitnas tahun ini, Indonesia disebutnya berada pada fase kebangkitan kedua.
Sebab berada di masa melanjutkan semangat kebangkitan pertama yang digagas pendiri bangsa.
Pesan Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif ke Atlet Praporprov Sulsel |
![]() |
---|
32 Tahun Berkarya, Pemuda ICMI Sulsel Tegaskan MBG sebagai Gerakan Kepedulian |
![]() |
---|
Motor Listrik Kian Digemari di Sulsel, Hemat Jadi Alasan Utama |
![]() |
---|
Bacok Teman hingga Tewas Gegara Ditagih Utang Rp25 Juta, Pria di Pinrang Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.