Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisioner KPID Sulsel

IJTI Sulsel Tolak RUU Penyiaran dan Hasil Seleksi KPID yang Tak Transparan

Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran terus mendapat kritik. Beberapa pasal dalam draft RUU tersebut dinilai dapat mengancam kebebasan pers.

|
Editor: Edi Sumardi
SURYA/PURWANTO
Demo tolak RUU Penyiaran di Malang, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024). RUU Penyiaran mengancam kebebasan pers. 

Diduga kuat, DPRD melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara tertutup, yang melanggar "Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/04/2011 tentang Pedoman Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia", yang mengharuskan proses tersebut dilakukan secara terbuka.

Sebelumnya, IJTI Sulsel bersama Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) telah mengirim surat kepada Ketua DPRD Sulsel pada 13 Mei 2024, meminta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas masalah dalam proses pemilihan komisioner KPI Daerah Sulawesi Selatan.

Dua pasal diduga dilanggar dalam proses rekrutmen tersebut. Namun, hingga kini belum ada respon dari Ketua DPRD Sulsel.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved