Narkoba di Barru
Tidur di Kap Mobil Brio Merah Usai Nyabu, Pemuda Pinrang Ditangkap Polisi di Barru
Pemuda tersebut berinisial AA (19) yang merupakan warga asal Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Penulis: Darullah | Editor: Ansar
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Unit Patroli Satuan Samapta Polres Barru mengamankan seorang pemuda yang sedang mabuk sabu-sabu, Sabut (18/5/2024) dini hari.
Pemuda tersebut berinisial AA (19) yang merupakan warga asal Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Pelaku kepergok mabuk sabu di Bundaran Tugu Payung Kabupaten Barru.
Ia tidur di atas kap mobil Brio merahnya dan tidak pakai baju.
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Iriansyah mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula saat unit patroli mencurigai tingkah laku AA yang tidak seperti pemuda pada umumnya.
"Petugas kami menemukan yang bersangkutan (AA) berbaring di atas kap mobilnya, dan tidak mengenakan baju," bebernya saat dikonfirmasi TribunBarru.com via telepon, Minggu (19/5/2024).

"Melihat hal tersebut, lalu petugas langsung memeriksa dan menggeledah AA beserta barang bawaannya yang ada di mobilnya," ujarnya.
"Sehingga didapatilah barang bukti satu saset sabu-sabu serta alat hisapnya," ungkap Iptu Iriansyah.
Pihaknya mengungkapkan untuk proses penyidikan, AA beserta paket sabu dan alat hisapnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Barru.
"Saat ini AA diamankan di Mapolres Barru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Mapolres Barru tepatnya berlokasikan di Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.