Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Danny dan Andi Muhammad 'Merapat' ke Pj Gubernur

Dua bakal calon Gubernur Sulsel, Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki dan Danny Pomanto "merapat" Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif

Tribun Timur
HL TRIBUN TIMUR Cetak edisi Minggu (19/5/2024). 

Danny dan Andi Muhammad 'Merapat' ke Pj Gubernur

* Besok, Zudan Mulai Ngantor
* KPU Launching Pilgub

MAKASSAR, TRIBUN - Dua bakal calon Gubernur Sulsel, Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki dan Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto "merapat" Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Mereka menghadiri pelantikan Pj Gubernur Sulsel di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Danny bahkan memajang foto barengnya dengan Zudan dan Andi Muhammad, di akunnya di media sosial.

Selain menghadiri pelantikan, Danny Pomanto juga menemui Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

Danny berharap, kolaborasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dengan Pemerintah Kota (Pemkot Makassar) tetap terjalin dengan baik.

"Selamat dan sukses atas amanah memimpin Sulsel kepada Prof Zudan Arif, semoga kolaborasi Pemkot dan Pemprov terjalin lebih kuat," kata Danny Pomanto.

Tidak lupa, Danny Pomanto juga menyampaikan hormat dan terima kasihnya kepada Bahtiar Baharuddin atas sinergi yang telah terjalin baik selama ini.

Baca juga: Prof Zudan Ditolak di Sulbar, Diterima di Sulsel

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Sulsel yang lama Bahtiar Baharuddin atas dedikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang selama ini terjalin baik antara Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel selama beliau memimpin di Sulsel," ucap Danny Pomanto.

Danny Pomanto juga mengucapkan selamat dan sukses atas amanah baru yang diberikan kepada Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Diketahui, Bahtiar menjabat Pj Gubernur Sulsel sejak 5 September 2023 atau hanya 8 bulan.

Jika tak diganti, Zudan berpotensi menjabat hingga Mei 2024 atau setelah rangkaian Pilkada 2024 selesai.

Masa jabatan penjabat gubernur memang maksimal hanya 1 tahun sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Namun, masa jabatan tersebut dapat diperpanjang dengan orang yang sama maupun orang yang berbeda.

Baca juga: Zudan dan Bahtiar Tukar Posisi, Danny Pomanto Harap Koordinasi Pj Gubernur Sulsel Baru Tetap Baik

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved