Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembelaan Syahrul YL Soal Tuduhan Patungan Kementan, Sebut Dua Dirjen

SYL mengaku tidak mengetahui adanya sharing atau patungan para pejabat Kementan sesuai tuduhan itu.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024). Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah sejumlah pernyataan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementan, Rabu (15/5/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan pembelaannya soal tuduhan patungan pejabat Kementan untuk memenuhi permintaannya.

Syahrul membantah sejumlah pernyataan saksi yang memberatkannya dalam sidang kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementan pada Rabu (15/5/2024).

SYL mengaku tidak mengetahui adanya sharing atau patungan para pejabat Kementan sesuai tuduhan itu.

Pembelaan SYL itu disampaikan saat diberi kesempatan menanggapi keterangan sejumlah pejabat Kementan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu lalu.

Di hadapan majelis hakim, SYL menyatakan akan menjelaskan lebih rinci bantahan atas keterangan saksi yang menyebut adanya patungan untuk kepentingan pribadinya.

"Semua sharing-sharing dan seperti apa yang disampaikan, akan saya jawab dalam pembelaan saya dan saya nyatakan tidak betul, saya tidak tahu menahu," ujar SYL, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.

Dalam kesempatan itu, SYL juga menanggapi pernyataan dua dirjen Kementan, yakni Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto dan Dirjen Tanaman Pangan Suwandi yang dihadirkan dalam sidang.

SYL menyebut, dua dirjen tersebut merupakan orang andalannya di Kementan.

"Dua Dirjen ini orang andalan saya, mereka selalu patuh pada proses dan aturan," kata SYL.

"Oleh karena itu, saya tidak pernah mencampuri rekomendasi-rekomendasi atau proyek-proyek, bisa ditanya ke mereka (para saksi)."

SYL juga mengaku tidak pernah mencampuri urusan proyek di Kementan selama dirinya menjabat.

Hal itu dilakukan SYL tidak hanya saat menjadi Mentan, melainkan saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Gowa dan Gubernur Sulawesi Selatan.

"Oleh karena itu, kalau ada yang mengatakan saya mencampuri Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan lain-lain saya kira tidak bapak," jelas SYL.

Beragam Permintaan SYL ke Kementan

Dalam persidangan, terungkap SYL pernah meminta uang Rp 1 miliar untuk membiayai umrah dirinya dan keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved