Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benny Paman Bobby Nasution Tak Jadi Dilantik Jadi Plh Sekda Medan, Menantu Jokowi Berubah Pikiran

Bobby mengatakan, penunjukkan pamannya Benny Sinomba Siregar sebagai Plh Sekda Medan karena kepepet.

Editor: Ansar
Kompas.com
Walikota Medan, Bobby Nasution saat memberikan keterangan pers usai melantik Kadis SDABMBK menjadi Penjabat Sekda Medan, Topan Ginting (kiri) di Kantor Wali Kota Medan, Senin (13/5/2024) 

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Benny memiliki total harta kekayaan Rp 3.273.000.000.

Harta kekayaan itu dilaporkan pada 23 Februari 2023 periodik 2022.

Saat itu Benny menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan.

Benny melaporkan dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.500.000.000.

Tanah dan bangunan itu berada di Medan.

Benny juga memiliki tiga alat transportasi dan mesin sinilai Rp 448.000.000.

Rinciannya sepeda motor Benelli BS250PE M/T tahun 2018 Rp 30 juta.

Kemudian motor Honda F1CO2N28L0 A/T tahun 2020 Rp 18 juta dan mobil Toyota Jeep tahun 2014 senilai Rp 400 juta.

Benny memiliki harta bergerak lainnya senilai 240 juta.

Selain itu, kas dan setara kas senilai Rp 85 juta.

Benny melaporkan tidak memiliki utang.

Sehingga total harta kekayaan Benny Sinomba Rp 3.273.000.000.

Tiga lawan kuat Bobby di Pilkada Sumut

Hingga saat ini, ada empat sosok yang digadang-gadang akan ikut bertarung di pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumut 2024.

Keempat nama tersebut ialah:

- Wali Kota Medan Bobby Nasution,

- Mantan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah,

- Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi,

- Mantan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.

Sosok keempatnya:

1. Bobby Nasution ( pengusaha dan menantu Presiden Joko Widodo).

2. Musa Rajekshah alias Ijeck ( pengusaha dan Ketua DPD Golkar Sumut)

3. Edy Rahmayadi ( TNI-AD: eks Pangkostrad )

4. Nikson Nababan ( wartawan, adik Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Sukur Nababan).

Biodata Nikson Nababan:

Nama: Dr. Drs. Nikson Henry Nababan, M.Si.

Lahir: 5 Oktober 1972 (umur 51) di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Istri: Satika Simamora, S.E., MM. (Caleg PDIP lolos menjadi DPRD Sumut 2024-2029).

Pendidikan:

- SD Negeri 5 Siborongborong, 1979 - 1985.

- SMP Negeri 1 Siborongborong, 1985 - 1988.

- SMA Negeri 1 Siborongborong, 1988 - 1991.

- Universitas Medan Area, Tahun 1991-1992

- Transfer Kuliah ke Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD", Yogyakarta, 1992 - 1995.

- Universitas Sumatera Utara, 2015 - 2017

- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2023

Riwayat Organisasi:

- Anggota Bapilu DPD-PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta 2012.

- Sekretaris DPD Taruna Merah Putih Provinsi DKI Jakarta 2009.

- Pembina Forum Generasi Muda Nababan Boru-Bere Tapanuli 2011.

- Pembina Persatuan Artis Batak Indonesia (PARBI) 2011

- Dewan Pembina LBH - Kesehatan Indonesia

- Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Tapanuli Utara, 2015

- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), 2015

- Ketua Umum Parsadaan Toga Sihombing PARTOGI 2023 

Riwayat Pekerjaan:

- Wartawan Harian Media Indonesia – Jakarta.

- Pimpinan Umum/Pemimpin Redaksi Majalah Bona Ni Pinasa – Jakarta.

- Pendiri Tabloid Sumut News– Jakarta.

- Direktur Utama PT. Hasbin Inti Karya – Jakarta.

- Komisaris Koran Harian Palapa Pos.

- Motivator & Leader Commite Melia Sehat Sejahtera (PT. MSS).

- Bupati Tapanuli Utara dua periode, 2014 - 2024.

Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara.

Merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pemilihan kepala daerah serentak 2024 ini untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Provinsi Sumatera Utara di antaranya yang turut menggelar pilkada serentak 2024 ini.

Berikut jadwal persiapan Pilkada Serentak 2024 dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024:

- Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024

- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu

- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024

- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024:

- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

- Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

- Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024

- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024

- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

- Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

- Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

- Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Penulis: Kontributor Medan, Rahmat Utomo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved