Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LPS Sudah Bayar Klaim Bank Tutup Rp6,44 M di Sulsel dan Jamin 17,34 Juta Rekening

Untuk Sulsel sejak 2005, ada lima bank yang dilikuidasi. LPS sendiri telah membayarkan klaim penjaminan empat  dari lima  BPR/BPRS

|
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ina Maharani
Tribun/Sanovra
Direktur Eksekutif Keuangan LPS Danu Febrianto berbicara dalam Temu Media di The Rinra Hotel Makassar, Rabu (15/5). Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Perwakilan III LPS Makassar, Fuad Zaen, serta Kepala Edukasi Humas dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan III LPS Makassar Dadi Hermawan. 

 


Makassar, Tribun - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai komite Stabilitas Sistem Keuangan menjanjikan keamanan uang yang ditabung di bank. Baik bank konvensional, bank syariah, bank digital, hingga Bank Perkreditan Rakyat.

Jika ada bank yang dijamin LPS ditutup, nasabahnya tak lagi perlu khawatir, karena dana yang ada di dalamnya tetap aman dan tidak hilang.

Produk yang dijamin untuk bank misalnya giro, deposito, sertifkat deposit, dan tabungan.

Demikian dipaparkan Direktur Eksekutif Keuangan LPS Danu Febrianto saat kegiatan Temu Media di The Rinra Hotel Makassar, Rabu (15/5).  “Mulai 2024 ini kami juga akan mulai menjamin polis asuransi, sehingga tak ada nasabah dirugikan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Perwakilan III LPS Makassar, Fuad Zaen,  serta Kepala Edukasi Humas dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan III LPS Makassar Dadi Hermawan.

Fuad menjelaskan jumlah simpanan yang dijamin penuh oleh LPS di Sulsel terhitung 30 Maret 2024 mencapai Rp91,5 triliun. Angka tersebut dari total rekening yang dijamin penuh  sebanyak 17,34 juta rekening.

“Angka ini 99,97 persen dari seluruh total simpanan. Sisanya 0,03 persen tidak memenuhi syarat. Salah satu syarat utama adalah nominal tidak lebih dari Rp2 miliar,” jelasnya.

Sampai dengan April 2024 ini secara nasional jumlah bank yang dijamin LPS ada 106 bank umum dan 1.562 BPR/BPRS sudah dijamin. Khusus Sulsel, ada tambahan satu bank umum dan 25 BPR/BPRS,

Dadi Hermawan menambahkan, total bank yang sudah dilikuidasi hingga April 2024 secara nasional mencapai 133 bank. Rinciannya 1 bank umum dan 132 BPR/BPRS.

“Untuk Sulsel sejak 2005, ada lima bank yang dilikuidasi. LPS sendiri telah membayarkan klaim penjaminan empat  dari lima  BPR/BPRS yang izin usahanya dicabut,” paparnya. 

Adapun satu BPR/BPRS lainnya yakni PT BPR Indotama UKM Sulawesi tidak dibayarkan karena memang tidak ada simpanan nasabah.

Dari bank yang sudah dilikuidasi tersebut jumlah simpanan layak bayar di Sulsel mencapai Rp6,44 miliar atau 35 persen. 

Sementara itu yang tidak layak bayar karena ada simpanan tidak tercatat Rp11,03 miliar atau 59 persen. Kemudian karena bunga simpanan melebihi TBP Rp493 juta atau 3 persen, dan penyebab bank tidak sehat senilai Rp553 juta atau 3 persen.

Dalam temu media ini  Fuad juga memaparkan rencana LPS membuka perwakilan di Makassar, 17 Mei 2024.

Selain Makassar, Mei 2024 ini LPS juga membuka perwakilan Medan dan Surabaya”Kantor Perwakilan III LPS Makassar akan menaungi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua,” paparnya.
 
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved