Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan? Dewan KPK Periksa Kasdi dan Fuadi

Sejumlah saksi diperiksa Dewan KPK dalam kasus dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK Nurul Ghufron.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Sejumlah saksi diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dalam kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Saksi yang diperiksa yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementan Fuadi.

Kasdi Subagyono dan Fuadni dimintai keterangan perihal proses mutasi ASN Kementan yang dibantu Nurul Ghufron.

Selain  itu Dewan KPK juga telah memeriksa ibu serta ASN Kementerian Pertanian (Kementan) yang dibantu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi.

Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan kedua saksi itu diklarifikasi secara daring, bukan dihadirkan langsung di Kantor Dewas.

"Ada (saksi ASN Kementan) lewat zoom, ibunya juga," kata Harjono usai melangsungkan sidang dugaan pelanggaran etik Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).

Majelis Etik Dewas KPK juga sudah memeriksa mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementan Fuadi.

Keduanya diperiksa perihal proses mutasi ASN Kementan yang dibantu Nurul Ghufron.

"Pak Kasdi itu ditanya kenapa sampai terjadi kasus pemindahan itu, apa yang dia lakukan. Kemudian yang dari Kementerian Pertanian Pak Fuadi itu juga kita dengar. Hanya Pak Fuadi memberikan keterangan kenapa dia memberikan nomornya, Irjennya dari Kementerian Pertanian. Kemudian berikutnya yang dimutasi itu sendiri," jelas Harjono.

Harjono mengatakan hubungan Ghufron dengan ASN Kementan yang dibantu mutasi tidak saling kenal.

Namun, mertua ASN itu merupakan teman Ghufron.

"Kedekatannya sebenarnya enggak kenal sama dia. Yang dimutasi enggak kenal. Itu baik keterangan dari yang dimutasi maupun keterangan dari Pak Ghufron sendiri sebenarnya enggak kenal. Yang dikenal itu adalah mertua yang dimutasi. Itu temennya," ujar Harjono.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut bahwa majelis etik belum melakukan pemeriksaan kepada Ghufron dalam persidangan hari ini.

Kendati Ghufron mengikuti jalannya persidangan.

"Ya sudah berjalan. Bukan pemeriksaan Ghufron, saksi-saksi, dia belum diperiksa. Jadi keterangan Ghufron sendiri belum kita periksa. Nanti dia akan terangkan itu. Itu dalam menanggapi saja, menanggapi keterangan saksi," ucap Tumpak setelah persidangan, Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved