Belum Cukup Setahun Jabat Pj Gubernur Sulsel Tapi Dikabarkan Bakal Dirotasi, Bahtiar: Kita Anak Buah
Bahtiar Baharuddin mulai menjabat Pj Gubernur Sulsel setelah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Selasa
TRIBUN-TIMUR.COM - Masa jabatan Bahtiar Baharuddin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan ternyata belum cukup setahun.
Meski baru beberapa bulan memimpin Sulsel, namun Bahtiar sudah diterpa isu miring yakni rotasi jabatan.
Bahtiar Baharuddin mulai menjabat Pj Gubernur Sulsel setelah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Selasa, 5 September 2023 lalu.
Kini, Bahtiar sudah menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel, sekira tujuh bulan.
Beda dengan Pj Gubernur Sulawesi Barat Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya memang sudah setahun.
Zudan Arif dan Ismail Pakaya dilantik bersamaan pada 12 Mei 2023 di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Kini beredar kabar soal rotasi Pj Gubernur di pulau Sulawesi.
Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan akan penjabat Gubernur di Sulawesi.
Bahtiar dipindahkan sebagai Pj Gubernur Gorontalo menggantikan Ismail Pakaya.
Isu itu ramai setelah Mendagri mengeluarkan surat yang berisi berakhirnya masa jabatan tiga Pj Gubernur pada 12 Mei 2024.
Ketiganya adalah Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya kemudian Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Surat tersebut dikeluarkan pada 8 Mei 2024 dan ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir dengan Nomor surat 100.2.1.3/2200/SJ.
Berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur tersebut, membuat banyak spekulasi dan isu beredar di masyarakat.
Informasi yang santer dibicarakan yaitu Prof Zudan akan dipindahtugaskan menjadi Pj Gubernur Sulawesi Selatan, menggantikan Pj Gubernur saat ini Bahtiar Baharuddin.
Nantinya, Bahtiar Baharuddin akan mendapatkan tugas sebagai Pj Gubernur Gorontalo menggantikan Ismail Pakaya.
Sedangkan Pj Gubenur Sulbar akan dijabat Ismail Pakaya.
Namun, informasi ini belum bisa dipastikan kebenarannya.
Berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur tersebut untuk sementara akan dijabat Pelaksana harian (Plh) yang diambil alih sekretaris daerah.
Hal itu sesuai dalam pasal 131 ayat (4) PP nomor 49 tahun 2008 bahwa, dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan maka Sekda menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan.
Terkait hal tersebut, Tribun Sulbar mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Prof Zudan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan jawaban.
Sebelumnya, Prof Zudan memberikan indikasi, jabatannya sebagai Pj Gubernur Sulbar tidak diperpanjang.
Sinyal itu terlihat saat Prof Zudan pamit dan bersalaman dengan sekuriti Pemprov Sulbar, serta staf di rumah jabatan, pada Sabtu (11/5/2024).
Hal itu dilakukan sebelum bertolak ke Mamuju Tengah memantau kesiapan venue perhelatan Pekan Olahraga Pelajar (Porprov) Sulbar dan selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Pasangkayu untuk membuka MTQ tingkat provinsi.
Sinyal kuat lainnya yang mengindikasikan dirinya akan bertugas sebagai PJ Gubernur Sulsel nampak dari postingan di akun tik tok @Zudan Arif Fakrulloh pada Selasa (9/5/2024).
Dalam postingan tersebut, Prof Zudan bersama Sekretaris Dewan , Hamzim olahraga di Kota Makassar.
"Ayo olahraga di Makassar," tulis Prof Zudan dalam caption postingannya.
Video tersebut juga terdapat tulisan 'menikmati udara segar di Makassar '.
Bahtiar: Kita Anak Buah
Nama Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin santer bakal diganti.
Isu yang berkembang, Bahtiar akan dirotasi sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
Bahtiar dikabarkan akan menggantikan Ismail Pakaya yang telah habis masa jabatannya per 12 Mei 2024 lalu.
Sedangkan jabatan Pj Gubernur Sulsel kabarnya bakal diisi oleh Prof Zudan Arif Fakhrulloh.
Ia adalah mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
Masa jabatannya juga telah berakhir pekan lalu.
Bahtiar Baharuddin dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel pada 5 September 2023 lalu.
Ia menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang telah berakhir masa jabatannya.
Bahtiar telah memimpin Sulsel selama sembilan bulan.
Bahtiar memang pernah menyinggung tugas berat seorang penjabat.
Seorang penjabat kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mempunyai tanggungjawab besar.
Apalagi kinerjanya terus mendapat pantauan langsung dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi Pj dari waktu ke waktu, setiap hari harus buat laporan. Kelihatannya lebih sulit jadi Pj. Setiap hari buat laporan, Anda lakukan apa hari ini, malam harus ada laporan. Setiap 3 bulan dievaluasi," jelas Bahtiar Baharuddin saat memberikan suntikan semangat kepada Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil pada, Kamis (2/5) lalu.
Sementara itu, dari Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh juga sudah pamit kepada warga Sulbar.
Hal yang sama juga dilakukan Ismail Pakaya di Gorontalo.
Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Sofian Ibrahim sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Mengenai kabar rotasi tersebut, Bahtiar mengaku tidak masalah dan tetap tenang.
"Hehe jangan direspon. Kita anak buah," singkat Pj Gubernur Bahtiar usai meninjau lahan Stadion Sudiang, Jl Pajjaiyang, Makassar, Minggu (12/5) sore.
Sinyal bakal pindahnya Prof Zudan ke Sulsel terlihat dari postingan akun tiktok@Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (9/5).
Dalam postingan tersebut, Prof Zudan bersama Sekretaris Dewan, Hamzim berolahraga di Kota Makassar.
"Ayo olahraga di Makassar," tulis Prof Zudan dalam caption postingannya.
Video tersebut juga terdapat tulisan 'menikmati udara segar di Makassar'. (*)
Apa Saja 7 Program MULIA Appi-Aliyah untuk Warga Makassar? Pak RT Wajib Kawal |
![]() |
---|
Dirjen Polpum Bahtiar Baharudddin Bongkar Gangguan Investasi dari Oknum Ormas Rugikan Negara Rp900 T |
![]() |
---|
Heboh! Kakek di Gowa Ditangkap Usai Lecehkan Bocah 5 Tahun, Nasibnya di Tangan Polisi |
![]() |
---|
Korban Pengeroyokan di Malino Diduga Perempuan dari Bajeng, Polisi Bergerak Usai Video Viral |
![]() |
---|
Kronologi Staf Desa di Gowa Diduga Ditembak OTK, Korban Dirujuk ke RS Wahidin Makasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.