Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

35 Legislator Luwu Terpilih Belum Setor LHKPN

"Sudah kita sampaikan. Baik secara adminsitrasi dan lisan waktu penetapaan caleg terpilih dan penetapan kursi," kata Abdullah Sappe, Rabu (15/5/2024).

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com
Ilustrasi Harta atau LHKPN Caleg Terpilih 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sebanyak 35 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) laporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Hal itu dibernarkan Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja.

Kata dia, KPU Luwu telah meminta laporan LHKPN sejak saat penetapan 35 anggota dewan terpilih.

"Sudah kita sampaikan. Baik secara adminsitrasi dan lisan waktu penetapaan caleg terpilih dan penetapan kursi," kata Abdullah Sappe, Rabu (15/5/2024).

Sappe menambahkan, legislator yang tak menyerahkan laporan LHKPN bisa tak diikutkan dalam pelantikan.

"Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2024 minimal 21 hari sebelum pelantikan. Kalau tidak menyetor, bisa tidak diikutkan pelantikan," jelasnya.

Menurutnya, anggota dewan terpilih akan memberikan salinan laporan LHKPN yang ia masukkan di laman KPK.

"Ada tanda terimanya itu. Setelah menerima tanda terima dari KPK, itulah yang disampakan ke kami (KPU)," ujarnya.

Terpisah, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Luwu, Jamal Hidaya mengaku, pelantikan kemungkinan akan dijadwalkan 31 Agustus 2024.

Kata Jamal, untuk pelantikan, pihaknya menyiapkan jas pakaian sipil lengkap (PSL) bagi 35 anggota dewan terpilih.

"Untuk dewan terpilih, hanya pakaian jas PSL. Per orang sesuai standar satuan harga itu Rp2,5 juta. Kali 35 orang," katanya.

Sehingga jika ditotal, Sekretariat DPRD perlu menyiapkan anggaran sebesar Rp87.500.000.

"Diupayakan penjahitnya di wilayah Belopa untuk pemulihan ekonomi lokal karena sifatnya usaha kecil," jelas Jamal.

Sekretariat DPRD juga menyiapkan anggaran makan minum untuk rapat paripurna pelantikan bagi 35 legislator.

"Ini Sekretariat DPRD atau panitia hanya makan dan minum rapat paripurna. Sesuai standar satuan harga, per kotak Rp27.500. Total tergantung dengan berapa banyak undangan nanti," jelasnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved