Pilwali Palopo 2024
Tak Ada Calon Independen di Pilwali Palopo Sulsel 2024
Tak ada bakal calon (Bacalon) wali kota mendaftar jalur perseorangan atau Calon Independen di Pilwali Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024. .
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Tak ada bakal calon (bacalon) wali kota mendaftar jalur perseorangan atau Calon Independen di Pilwali Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.
Sebelumnya, KPU Palopo telah membuka pendaftaran bacalon wali kota jalur perseorangan atau independen Rabu (8/5/2024).
Namun hingga hari terakhir pendaftaran Minggu (12/5/2024) tak ada satu pun bacalon mendaftar melalui jalur perseorangan ini.
Hal tersebut diungkap anggota komisioner KPU Palopo divisi teknis dan penyelenggaraan, Muhatsir.
"Pendaftaran pasangan calon wali kota sudah dibuka sejak 8 hingga 12 Mei. Namun hingga hari terakhir, tidak ada satupun calon yang mendaftarkan dirinya ke KPU Palopo melalui jalur perseorangan," kata Muhatsir, Senin (13/5/2024).
Ia juga mengungkap pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah tokoh yang digadang-gadang akan maju pada Pilwali Palopo.
Muhatsir mengatakan, beberapa tim bacalon wali kota datang ke KPU Palopo untuk konsultasi mengenai pencalonan perseorangan.
"Ada empat orang yang datang ke kantor KPU untuk konsultasi mengenai pencalonan perseorangan. Mereka mempertanyakan syarat pencalonan perseorangan, tapi hingga hari terakhir pendaftaran tidak ada yang datang mendaftar perseorangan," jelasnya.
Baca juga: KPU: Tak Ada Calon Independen di Pilwali Makassar 2024
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan pendaftaran perseorangan harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan.
Salah satu syaratnya yaitu pasangan calon (Paslon) yang ingin maju Pilwali melalui jalur perorangan atau independen harus memegang 13.011 dukungan KTP.
“Jadi calon perseorangan wajib mengumpulkan minimal 10 persen dukungan dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) atau 13.011dukungan KTP,” kata Irwandi Djumadin.
Jumlah tersebut berdasarkan pada daftar pemilih tetap di Kota Palopo pada Pemilu 2024 yang mencapai 130.107 DPT.
Baca juga: KPU: Tak Ada Calon Independen di Pilgub Sulsel 2024
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
Bawaslu Sulsel Soroti 230 Pemilih Ganda, PSU Pilwali Palopo Diwarnai Ancaman Kecurangan |
![]() |
---|
RMB-Atika Dijagokan Menang PSU Pilkada Palopo |
![]() |
---|
Warga Palopo Baru Punya Wali Kota Lebaran Haji |
![]() |
---|
Eks Ketua BEM FH Unhas, M. Nursal Berhasil Bawa Kemenangan Farid Kasim Judas dan Nuraeni di MK |
![]() |
---|
Calon Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin: Kami Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.