Sosok Bambang Handoko Kuasa Hukum KPU Ditegur Hakim MK Arief Hidayat, Balon Gubernur Lampung
Adapun agenda sidang sengketa Senin (13/5/2024) ini adalah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu dan pihak terkait.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Bambang Handoko kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditegur oleh hakim konstitusi Arief Hidayat.
Bambang Handoko ditegur hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan untuk perkara hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024.
Adapun agenda sidang sengketa Senin (13/5/2024) ini adalah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu dan pihak terkait.
Dalam sidang panel 3 untuk perkara 230, Arief Hidayat menegur Bambang Handoko saat ponselnya berbunyi.
Seharusnya ponsel Bambang Handoko dalam mode senyap.
“Ya itu handphone-nya dimatikan ya,” kata Arief saat proses sidang masuk ke sengketa untuk kawasan Kota Palembang.
Lebih lanjut Arief pun berkelakar ihwal segala ragam handphone dari jenis dan harga apapun semua sama dalam ruang sidang, tidak boleh dalam mode bersuara.
“Kalau handphone mahal bunyi juga enggak boleh apalagi yang itu, semakin enggak boleh. Ya sambil bergurau ya, jangan serius,” kata.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Bambang Handoko masuk bursa calon gubernur Lampung
Nama pengacara Bambang Handoko meramaikan bursa Calon Gubernur Lampung pada Pilkada 2024.
Adapun Bambang Handoko telah melamar di empat partai politik yang membuka penjaringan Calon Gubernur Lampung, yakni Nasdem, PAN, PDIP dan Demokrat.
Setelah mengikuti penjaringan di empat partai, Bambang Handoko optimis bakal mendapat rekom atau rekomendasi partai politik menuju Pilkada Lampung 2024.
Hal tersebut dikatakan Bambang Handoko saat mengembalikan berkas pendaftaran Calon Gubernur Lampung di Kantor DPW PAN Lampung, Kamis (9/5/2024).
Daftar 29 Wakil Menteri Harus Mundur dari Jabatan Komisaris Setelah Putusan MK |
![]() |
---|
KPU Sulsel Gandeng Disdik Siap Gelar Pemilihan OSIS SMA/SMK |
![]() |
---|
Siswa SMA 1 Wajo Belajar Pemilu Bersama KPU, Simulasi Pencalonan hingga Coblos di Bilik Suara |
![]() |
---|
Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares Singgung Pep Guardiola, Jose Mourinho Jelang Lawan Bhayangkara |
![]() |
---|
Azhar Arsyad dan Nimatullah Soroti Politik Uang 'Hantu' yang Merusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.