Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

KPU: Tak Ada Calon Independen di Pilgub Sulsel 2024

Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel melalui jalur independen atau non-partai politik telah ditutup, Minggu (12/5/2024). .

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ERLAN/TRIBUN TIMUR
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Adiwijaya saat jumpa pers di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar,  Senin (13/5/2024) dini hari.   


4. PPP 8 kursi


5. PKB 8 kursi


6. Demokrat 7 kursi


7. PKS 7 kursi


8. PDI Perjuangan 6 kursi


9. PAN 4 kursi


10. Hanura 1 kursi


Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:


27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;


24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;


5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;


31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;


27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;


27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;


22 September 2024: Penetapan pasangan calon;


25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;


27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;


27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved