Kades Asal Bone yang Pesta di Tempat Dugem Terancam Sanksi Berat, Reaksi Tim Kemendes
Kemendes berpandangan bahwa Bimtek tersebut bermasalah jika para peserta menggunakan anggaran di desa.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBONE.COM, BONE- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menerjunkan tim melakukan penelusuran terkait dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan PT Putri Dewani Mandiri di Kota Makassar belum lama ini.
Kemendes berpandangan bahwa Bimtek tersebut bermasalah jika para peserta menggunakan anggaran di desa.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan tim Kemendes PDTT di Bone.
Mereka menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut memungkinkan diikuti kepala desa jika menggunakan dana pribadi.
"Dana Desa tidak bisa dipakai untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa,"ujar Ketua Tim Kemendes, Winarno saat dikonfirmasi Senin (13/05/24).
Winarno melanjutkan, terkait dengan pelaksanaan Bimtek. Pemerintah desa tidak dibenarkan mengikuti kegiatan tersebut menggunakan dana desa maupun biaya operasional kepala desa yang berjumlah 3 persen.
"Berkaitan dengan kegiatan Bimtek tidak membenarkan kegiatan tersebut didanai Dana Desa termasuk Biaya Dana Operasional Kepala Desa yang 3 persen,"ujarnya.
Ia mengungkapkan kepala desa mesti memahami bahwa dana desa hanya bisa digunakan untuk peningkatan kapasitas yang objeknya hanya kepada masyarakat.
"Dan harus dilaksanakan secara swakelola oleh desa atau badan kerja sama antar desa bukan lembaga atau pihak ketiga,"ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai Amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa bukan Kewenangan Desa.
"Melainkan Kewenangan Pemerintah secara Berjenjang mulai dari Pemkab sampai Pemerintah Pusat melalui Kementerian," ujarnya.
Ia mengungkapkan dari hasil penelusuran yang mereka lakukan, Pemerintah Kabupaten Bone telah beberapa kali melakukan Bimtek dengan melibatkan kepala desa.
Dengan demikian pemerintah desa yang mengikuti Bimtek di Kota Makassar harus menanggung resiko dengan menggunakan uang pribadi.
Jika terlanjur menggunakan anggaran di desa maka mereka harus mengganti uang pribadi jika tak ingin dikemudian hari jadi masalah.(*)
Tikus Kota |
![]() |
---|
Aswar Hasan: Saya Sakit Fisik Tapi Tidak Otak Dinda |
![]() |
---|
Skuad PSM Pakai Passappu dan Dijamu Pallubasa di Rujab Wali Kota Makassar |
![]() |
---|
8 OPD Makassar Masuk Daftar Merah, Serapan Anggaran Rendah di PU, Dispora, hingga DLH |
![]() |
---|
Kisah Aswar Hasan Sempat Ditolak Jadi Komisioner KPI Pusat, Dibela Jusuf Kalla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.