Dirjen Ungkap Biaya Operasional Pribadi Eks Mentan Perintah Kasdi Subagyono, Bukan SYL
Ali Jamil Harahap mengungkapkan biaya operasional kepentingan pribadi mantan Menteri Pertanian datang bukan dari Syahrul Yasin Limpo
TRIBUN-TIMUR.COM -- Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap mengungkapkan biaya operasional kepentingan pribadi mantan Menteri Pertanian datang bukan dari Syahrul Yasin Limpo, melainkan dari mantan Sekjen Kasdi Subagyono .
Hal itu diungkapkan Ali Jamil Harahap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.
Delapan saksi dihadirkan dalam sidang ini.
Salah satu diantaranya adalah Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap.
Dalam kesaksiannya, Ali Jamil mengaku mengelola anggaran sekitar Rp2 triliun setiap tahunnya.
Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh apakah pernah didatangi ajudan mantan Mentan SYL ataupun Biro Umum untuk menyediakan dana untuk kepentingan pribadi SYL, Ali Jamil menyampaikan jika tidak ada.
Dalam kesaksiannya, Ali Jamil mengakui jika ada sharing atau urunan biaya operasional menteri yang diminta kepada dirinya selaku Dirjen PSP.
Namun hal itu bukan disampaikan langsung oleh SYL.
Ia menegaskan, perintah urunan biaya operasional SYL tersebut tidak pernah datang langsung dari SYL.
Tetapi disampaikan oleh Kasdi Subagyono, yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Kementan.
“Kalau yang terkait dengan urunan-urunan atau sharing itu, sepengingatan kami dapat arahan dari Pak Sekjen. Sharing dana Eselon I itu untuk moment tertentu, seperti kalau ada perjalanan dinas Pak Menteri. Bukan dari Pak Menteri, tapi dari Sekjen,” ungkapnya.
Ia menuturkan, pernah mempertanyakan langsung ke Kasdi Subagyono karena sepengetahuannya menteri memiliki biaya operasional tersendiri yang telah dianggarkan.
Tapi jawaban Kasdi ketika itu, anggaran operasional yang tersedia tidak mencukupi.
“Pak Sekjen bilang tidak cukup, sehingga diminta urunan,” ujarnya.
Ali Jamil juga membantah jika dibebani sharing anggaran sebesar 20 persen dari total anggaran yang dikelolanya.
Fuad Hasan Dicegah ke Luar Negeri, Bos Travel Makassar sekaligus Mertua Menpora Dito Ariotedjo |
![]() |
---|
Kejari Geledah Kantor BPPW dan BP2JK Sulsel, Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Sinjai |
![]() |
---|
Vonis 4 Tahun Penjara buat Ahmad Susanto karena Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Yaqut Eks Menteri Agama Akan Diperiksa Kembali KPK, Tersangka Korupsi Kuota Haji? |
![]() |
---|
Menguak Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Bantimurung, Kejari Maros Selidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.