Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Gubernur Dirotasi

BREAKING NEWS: Beredar Kabar Pj Gubernur Dirotasi, Bahtiar ke Gorontalo, Zudan Sulsel, Ismail Sulbar

Kabar rolling Pj Gubernur di Sulawesi itu ramai setelah mendagri mengeluarkan surat tentang berakhirnya masa jabatan tiga Pj Gubernur per 12 Mei 2024.

|
Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Kolase foto Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin (kiri), Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, dan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh. Beredar kabar ketiganya dirotasi. 

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin mengaku prosesi pelantikan mulai disiapkan.

"Sekretariat Kepresidenan menjadwalkan presiden, kalau tidak menteri dalam negeri untuk dan atas nama presiden melantik para Pejabat Gubernur itu," jelas Ali Mochtar Ngabalin kepada Tribun-Timur.com, Jumat (1/9/2023) siang.

Lebih jauh, pelantikan Pj Gubernur Sulsel akan dilakukan bersamaan dengan daerah lainnya.

Diantaranya ada Pj Gubernur Jawa Tengah  Nana Sudjana

Serta  Pj Gubernur Jawa Barat ada Bey Machmuddin.

"Kan masing-masing gubernur berbeda masa waktunya. Sedang diatur menyesuaikan regulasi yang ada," kata Ali Mochtar Ngabalin.

"Sedang diatur untuk menyesuaikan regulasi tapi akan dilantik bersamaan," sambungnya.

Keputusan penunjukan Bahtiar iberdasarkan hasil sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta pada Kamis (31/8/2023) lalu.

Jokowi tunjuk Bahtiar sebagai Pj Gubernur Sulsel karena rekam jejaknya di pemerintahan.

Bahtiar terbukti memiliki catatan prestasi yang membanggakan serta pengalaman yang luas.

Seperti yang diungkapkan oleh Profesor Siti Zuhro, seorang Peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), beberapa waktu yang lalu.

Menurut Siti, Bahtiar adalah sosok yang terampil dalam mengurus urusan pemerintahan daerah.

"Sosoknya juga memiliki jaringan yang luas, baik dengan kalangan akademisi, intelektual, LSM, dan media," ujar Siti Jumat (1/9/2023).

Bahtiar memiliki kemampuan yang luar biasa dalam mengharmonisasikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Sebagai buktinya, Bahtiar pernah dipercayakan sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

"Pak Bahtiar telah memiliki pengalaman yang kaya dalam mengurus berbagai aspek pemilihan umum di Indonesia," kata dia.

Bahtiar juga adalah seorang doktor dalam bidang Ilmu Pemerintahan yang telah menjalin hubungan baik dengan berbagai kalangan akademisi, intelektual dan anggota masyarakat sipil.

Biodata dan Profil Bahtiar Baharuddin :

A. Riwayat Pendidikan:

1. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (1991-1992);

2. Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN (1995);

3. Institut Ilmu Pemerintahan/IPDN (2000);

4. Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (2008);

5. Doktoral Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (2013).

B. Riwayat Jabatan:

1. Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010);

2. Kabag Perundang-Undangan, Setditjen Polpum (2015);

3. Plt Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);

4. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);

5. Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2018);

6. Plt Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2019);

7. Pjs Gubernur Kepulauan Riau (2020);

8. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2020 – sampai sekarang).

C. Riwayat Organisasi:

1. Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MI PI) Periode (2021-2026);

2.Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti (2022-2027).

3.Anggota Dewan Kehormatan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas)

4. Wakil Ketua Umum I Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI)

D. Pengalaman Kerja:

1. Tim Penyusun Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013);

2. Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015);

3. Tim Penyusun Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017);

4.Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021);

5. Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022);

6. Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022).

7.Tim Penyusun Undang-Undang No. 14 Tahun tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan

8.Tim Penyusun Undang-Undang No. 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah

9.Tim Penyusun Undang-Undang No. 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan

10. Tim Penyusun Undang-Undang No. 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

11. Tim Penyusun Perpu No. 1 Tahun 2022 Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

12. Tim Penyusun Peraturan KPU terkait Pelaksanaan Teknis Pemilu 2024

13.Tim Penyusun Peraturan Bawaslu terkait Pelaksanaan Teknis Pemilu 2024

14.Tim Terpadu Tingkat Nasional tentang Penanganan Konflik Nasional

15.Tim Terpadu Tingkat Nasional tentang Pengawasan Ormas

16. Tim Pembina Tingkat Nasional Forum Pembauran Kebangsaan

17.Tim Pembina Tingkat Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama

18. Anggota Gugus Tugas Revolusi Mental Tingkat Nasional Untuk Indonesia Bersatu

19.Koordinator Nasional Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dalam rangka Memeriahkan HUT RI (2022-2023)

E. Penghargaan:

1.Gelar Dato Wira Djaya dari Tri Buana Huzrin Hood Sultan Negeri Bentan Darul Masyhur (2020)

2.Satyalancana Karya Satya XXX (2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul "Tiga Pj Gubernur Dikabarkan Dirotasi, Prof Zudan Jadi Pj Gubernur Sulsel?" dan Tribun-Timur.com dengan judul "BREAKING NEWS: Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Gantikan Andi Sudirman".

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved