Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Jenderal Bintang 2 Lamar 8 Kursi Milik PPP Sulsel

DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulsel telah menerima dua pendaftar bakal calon (balon) Gubernur Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki (kiri) dan Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) Annar Salahuddin Sampetoding (kanan) 

Kendati begitu, DPW PPP membuka ruang bagi Danny Pomanto jika ingin mendaftar Pilgub Sulsel melalui partai besutan Mardiono itu.

Incar Wakil Gubernur

Sekretaris DPW PPP Sulsel, Nur Amal mengaku, partainya mengincar kursi Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel di Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan menyusul partai berlambang Ka'bah itu tidak cukup dukungan untuk mengusung kader atau calon sendiri sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sulsel.

Hanya memperoleh 8 kursi di DPRD Sulsel, Nur Amal menyadari partainya tidak memenuhi syarat mengusung calon sendiri.

Sementara KPU Sulsel mensyaratkan minimal 20 persen dari total 85 kursi DPRD Sulsel.

Untuk mengatasi hal ini, PPP Sulsel telah memulai upaya menjalin koalisi dengan partai lain.

Hal ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi politiknya menjelang Pilkada 2024.
Nur Amal mengungkapkan, ada dua kader dipersiapkan menjadi Calon Wakil Gubernur Sulsel.

"Kita dorong kader terbaik maju Cawagub Sulsel, Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan dan Muh Aras (Ketua DPP PPP)," kata Nur Amal.

Menurutnya, partainya mulai mencari partai-partai untuk membentuk koalisi dalam Pilkada 2024

PPP Butuh 9 Kursi

PPP masih membutuhkan dukungan dari 9 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel untuk dapat mengusung tokoh sebagai calon gubernur dalam Pilgub Sulsel 2024.

Diketahui bahwa PPP telah memperoleh modal 8 kursi di DPRD Sulsel hasil dari Pemilu 2024.

Namun, dengan total 85 kursi di DPRD Sulsel, partai besutan Mardiono itu membutuhkan 20 persen atau setara dengan 17 kursi.

Perolehan Kursi DPRD Sulsel Hasil Pemilu 2024:

1. Nasdem 17 kursi

2. Golkar 14 kursi

3. Gerindra 13 kursi

4. PPP 8 kursi

5. PKB 8 kursi

6. Demokrat 7 kursi

7. PKS 7 kursi

8. PDIP 6 kursi

9. PAN 4 kursi

10. Hanura 1 kursi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved