Pemilu 2024
Buntut Tak Gelar PSU Pemilu 2024, DKPP Sidang Anggota KPU Maros Sulsel
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulsel.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulsel, Senin (6/5/2024).
Sidang tersebut digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, pagi.
DKPP menyidang anggota KPU Maros lantaran tak melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu sesuai rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cenrana.
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ini merujuk pada perkara nomor 42-PKE-DKPP/III/2024.
Perkara ini diadukan oleh Syukri.
Ia mengadukan Ketua KPU Maros Jumaedi, anggota KPU Hasmaniar Bachrun, Karsi, Nurul Amrah, dan Muhammad Salman sebagai Teradu I sampai V.
Teradu I sampai V didalilkan tidak melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Cenrana Baru, Kecamatan Cenrana dan tidak memaksimalkan waktu satu hari yang tersisa untuk melaksanakan PSU.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, dalam sidang kedua ini DKPP masih akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.
Baca juga: Chaidir Syam-Suhartina Bohari Potensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Maros Sulsel 2024
Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.
Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum.
Sidang dipimpin langsung Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.