Pilwali Makassar 2024
PAN Makassar Buka Pendaftaran Wali Kota Mulai 6 Mei 2024
PAN membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar mulai 6 Mei 2024.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Pendaftaran dibuka mulai 6 Mei 2024, pukul 10.00 wita hingga 16.00.wita, di Kantor Sekretariat DPD PAN Kota Makassar, Jl Abdulah Dg Sirua.
Pendaftaran berlangsung selama enam hari hingga 10 Mei 2024.
Ketua Penjaringan yang juga Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, pendaftaran dan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini terbuka untuk umum.
PAN Makassar membuka peluang dan kesempatan bagi figur manapun yang akan maju di Pilwali Makassar.
Baca juga: Anwar Faruq Klaim 10 Figur Datangi PKS Minta Dukungan di Pilwali Makassar
"Siapapun yang berkompeten boleh mendaftar, tidak hanya kader, di luar kader seperti masyarakat dan kader partai lain juga bisa mendaftar," kata Hasanuddin Leo, Minggu (5/5/2024).
Kata Hasanuddin Leo, Tim Pilkada telah terbentuk, bertugas dan bertanggung jawab dalam melakukan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Itu sesuai dengan amanat DPP PAN yang menginstruksikan kepada DPW dan DPD PAN Seluruh Indonesia untuk membentuk Tim Pilkada.
Proses penjaringan bakal calon wali kota akan dilakukan berjenjang.
Setelah proses pendaftaran selesai, Nama-nama yang mendaftar akan disetor ke DPW PAN.
Mereka juga akan mengikuti fit dan proper tes sebagai tahapan untuk menentukan figur potensial untuk diusung.
Usungan atau rekomendasi nantinya akan ditentukan oleh DPP PAN.
"Setelah melakukan penjaringan, PAN Makassar akan mengusulkan nama- nama yang telah mendaftar untuk selanjutnya diserahkan ke DPP PAN melalui DPW PAN Sulsel," beber Hasanuddin Leo.
Diketahui, PAN Kota Makassar memiliki modal tiga kursi sesuai hasil Pileg 2024.
PAN kehilangan dua kursi pada Pileg ini, hanya tiga yang lolos ke DPRD Makassar.
Antara lain Sangkakala Saddiko, M Nasir Burung, dan Irfan Malluserang.
Untuk bisa mengusung calon, PAN harus berkoalisi dengan partai lain.
Artinya, butuh tujuh kursi lagi untuk bisa mencukupkan syarat dukungan pada Pilkada Makassar 2024.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)
Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham Pastikan Hadiri Penetapan Pemenang Pilwali Makassar 2024 |
![]() |
---|
Appi-Aliyah Ditetapkan Jadi Pemenang Pilwalkot Makassar, KPU Pastikan Undang SEHATI-INIMI dan AMAN |
![]() |
---|
Anggota DPRD Harap Danny Pomanto dan Munafri Arifuddin Akhiri Rivalitas Politik |
![]() |
---|
DPRD Makassar Minta Pemkot Libatkan Tim Transisi Appi-Aliyah Terkait Rencana Rakorsus |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Segera Siapkan Kebutuhan Appi-Aliyah Menuju Kursi Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.