Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banjir Luwu

Pj Bupati Luwu Sulsel Keluarkan Surat Pernyataan, Tetapkan 30 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana

Bencana banjir bandang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tribun Timur
Pj Bupati Muh Saleh meninjau titik banjir di Deaa Malela, Kecamatan Suli bersama Kapolres Luwu, AKBP Arisandi.   

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bencana banjir bandang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Data terbaru BPBD Luwu, 13 kecamatan terdampak banjir bandang.

Banjir bandang merendam pemukiman warga dengan ketinggian bervariasi.

Terparah, Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Luwu, Karyadi mengaku, berada di Desa Malela dan Cakkeawo, Kecamatan Suli.

Dengan ketinggian air mencapai 1,5 meter.

"Yang paling parah di Malela dan Cakkeawo. Kami tim gabungan beberapa kali mengevakuasi warga yang terkena dampak," jelasnya.

Belum lagi, ditambah dengan bencana longsor di Kecamatan Bastem merenggut beberapa korban jiwa.

Melihat situasi darurat bencana ini, Pj Bupati Luwu, Muh Saleh mengeluarkan surat pernyataan darurat bencana.

Baca juga: Direktur Perkumpulan Wallacea Sebut Aktivitas Tambang Memperparah Banjir di Luwu Sulsel

"Memperhatikan akibat bencana tanah longsor dan benca banjir tersebut, maka perlu melakukan langkah-langkah penanganan dengan menetapkan waktu tenggap darurat selama 30 hari terhitung mulai 3 Mei sampai 1 Juni 2024," jelasnya dalam surat pernyataan, Jumat (3/5/2024).

Muh Saleh juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Luwu.

Imbauan itu meminta kegiatan yang berdekatan dengan tepi sungai atau tebing curam agar selalu waspada dan jika dimungkinkan mengungsi.

"Kemudian bagi sekolah yang terdampak banjir dan atau jakur menuju sekolahnya terdampak banjir dapat diambil kebijakan oleh UPT masing-masing agar anak-anak dapat diliburkan sementara atau belanja daring" imbau Muh Saleh.

Selanjutnya, selalu menjaga kesehatan karena pasca banjir akan berdampak apda banyakmya wabah penyakit.

Selalu berkoordinasi dengan jajaran pemerintah dan pihak kemananan setempat jika menemukan persolaan yang sulit diatasi.

Bagi seluruh aparat pemerintah daerah siap siaga dan membantu penanganan di lokasi.

Lalu bagi seluruh satuan kerja penanggulangan bencana daerah untuk mengerahkan seluruh personel. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved