Terungkap Sosok Penerima dan Rincian Jumlah THR Kementan RI, Termasuk Pimpinan Komisi IV DPR RI
Terkait THR, jaksa KPK menampilkan bukti catatan aliran keuangan yang dimiliki Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.
Jaksa KPK pun mencecar pemberian THR untuk anggota DPR berdasarkan catatan Arief.
Namun, pejabat Kementan itu mengaku lupa.
Lantaran lupa, Jaksa izin kepada Majelis Hakim untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat penyidikan di KPK. Namun, Hakim Rianto memotong.
“Sebentar, ini gampang pertanyaannya, saudara jawab saja ya, ini kan diminta saudara untuk mengiapkan ini (THR) kan?” kata hakim.
“Ya betul, pak,” jawab Arief.
Hakim lantas mencecar soal pemberian THR tersebut kepada Arief.
Namun, ia mengaku lupa apakah THR itu dicairkan atau tidak.
“Apakah uang-uang ini sempat saudara eksekusi? Diserahkan enggak saudara ke orang-orang ini [catatan yang ditampilkan jaksa]? Masalah THR ini. Ada enggak saudara sampaikan ke mereka?” kata Hakim Rianto.
“Saya lupa, pak,” kata Arief.
Hakim lantas membacakan beberapa catatan pihak-pihak yang diberikan THR.
Misalnya, pimpinan komisi IV DPR RI.
“Untuk lima orang masing-masing Rp100 juta Komisi IV, Nasdem, ketua, enggak tahu ketua siapa Rp100 juta, anggota50 juta?” tanya hakim lagi.
“Saya lupa, pak,” timpal Arief.
Hakim lantas menegur Arief yang mengaku lupa atas catatan tersebut. Padahal, tertulis beberapa nama dalam catatan itu.
“Harus jelas masalah uang ini saudara sudah menyebutkan nama orang,” kata hakim.
Daftar Tunggu Haji Gowa Capai 20 Ribu, Tim Transisi Mulai Disusun |
![]() |
---|
Pejabat Pemprov Sulsel Incar Kursi Jabatan Pemkot Makassar, Termasuk Devo Khaddafi |
![]() |
---|
Sosok Sudin Anggota DPR RI 2019-2024 Diincar KPK Gegara Jam Tangan Eks Mentan SYL |
![]() |
---|
Mimpi Ketua Partai Golkar Sulsel Dua Periode tak Pernah Terwujud |
![]() |
---|
Rincian Lengkap Gaji 6.624 PPPK Pemprov Sulsel Diterima Mulai Agustus, Terendah Rp1,9 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.