Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panwascam

Bawaslu Makassar Hanya Rekrut Panwascam di 3 Kecamatan, Kuota 5 Orang

Komisioner Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhil mengatakan hasil penilaian dua tahap pendaftaran Panwascam hanya 40 orang nilainya di ambang batas.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Komisioner Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhil saat menjelaskan penerimaan Panwascam oleh Bawaslu Makassar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (2/5/2024). Bawaslu Makassar buka pendaftaran panwascam khusus tiga kecamatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 40 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) diterima lagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar.

Meski begitu, Bawaslu masih butuh panwascam di tiga kecamatan.

Kecamatan Rappocini, Sangkarrang, dan Kecamatan Tamalate.

Nantinya keseluruhan Panwascam itu akan bekerja saat Pilwali Makassar.

Adapun rincian jumlah Panwascam diterima yakni 34 orang laki-laki dan enam orang perempuan.

Baca juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Maros Evaluasi Kinerja 40 Panwascam Existing

Komisioner Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhil mengatakan, dari hasil penilaian dua tahap untuk pendaftaran Panwascam hanya ada 40 orang nilainya di atas ambang batas.

"Dari penilaian yakni diatas 65 persen sehingga 40 Panwascam yang bertugas kemarin saat pemilu akan kembaku mengawas saat Pilwali," katanya, Kamis (2/5/2025).

Dari keseluruhan itu, kata pria akrab disapa Ahsan ini, Bawaslu masih membutuhkan setidaknya lima Panwascam baru.

Mereka kekurangan Panwascam di Kecamatan Rappocini, Sangkarrang, dan Tamalate.

Di Kecamatan Rappocini, para petahana tak ada yang mendaftar sehingga membutuhkan tiga Panwascam baru.

Lalu untuk Kecamatan Sangkarrang dan Tamalate, masing-masing kekurangan satu Panwascam.

"Kami masih membuka pendaftaran khusus untuk Kecamatan Rappocini, Sangkarrang dan Tamalate," ungkapnya.

Baca juga: Detik-detik Ketua Panwascam Bua Ponrang Anjas Asmara Jadi Sasaran Teror OTK

"Rappocini tiga Panwaslu Kecamatan semua tidak ada lagi mendaftar, jadi terbuka untuk tiga orang, untuk Tamalate dan Sangkrang hanya satu orang," tambahnya.

Bawaslu Makassar juga masih membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan sebelum melantik para Panwascam.

Tanggapan itu agar tidak ada dari Panwascam tersebut telah atau pernah berafiliasi dengan partai politik.

"Jika ada tanggapan masyarakat dengan bukti-bukti, pasti kami akan melakukan klarifikasi dan itu terbukti, kami pastikan itu tidak menjabat," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved