Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Alasan Jamaluddin Jafar Pikir-pikir Maju Pilwali Makassar Meski Direkomendasikan PAN

Ketua PAN Makassar Hamzah Hamid mengatakan Jamaluddin Jafar sudah mendapatkan rekomendasi untuk maju dalam Pilwali Makassar.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Sekretaris PAN Sulsel Andi Jamaluddin Jafar. Jamaluddin Jafar masih pikir-pikir maju Pilwali Makassar 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Andi Jamaluddin Jafar dapat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju dalam pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2024.

Namun, Jamaluddin Jafar masih pikir-pikir untuk maju dalam Pilwali Makassar.

Diketahui, saat ini PAN hanya memiliki tiga kursi di parlemen Kota Makassar periode 2024-2029.

Hasil itu tentu berbeda dengan raihan kursi PAN saat periode 2019-2024.

Di mana kala itu PAN mendapatkan lima kursi di parlemen Makassar dan mampi membentuk fraksi sendiri.

Baca juga: Pengamat: Appi Rasa Petahana di Pilwali Makassar

Jumlah legislator di DPRD Kota Makassar adalah sebanyak 50 orang.

Sementara itu, setiap partai minimal harus memiliki 10 kursi di DPRD Makassar untuk dapat menguasung kandidat sendiri.

Namun, PAN yang hanya bermodalkan tiga kursi saja ingin mengusung kader internal mereka.

Sekretaris PAN Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Jamaluddin Jafar mengatakan, saat ini dirinya masih ingin fokus untuk berbisnis.

"Untuk saat ini saya konsen dulu di urusan bisnis," katanya saat dihubungi, Rabu (1/5/2024).

Adapun kata Komisaris Utama PT Ariyus Bersinar Lestari ini, saat ini juga dirinya belum ada acuan untuk maju di Pilwali Makassar.

"Belum ada survei kita yang menjadi acuan untuk Pilwali nanti," jelasnya.

Sementara itu, Ketua PAN Makassar Hamzah Hamid mengatakan, Sekretaris PAN Sulsel itu sudah mendapatkan rekomendasi untuk maju dalam pemilihan Wali Kota Makassar.

"Pak Jamaluddin Jafar saat ini jadi rekomendasi di PAN," katanya.

Baca juga: PAN Maros Sulsel Tetap Duetkan Chaidir Syam-Suhartina Bohari, SK Pertama Zulhas 2024

Tak hanya Jamaluddin Jafar, kata Hamzah, DPD PAN Makassar juga mendorong Hasanuddin Leo untuk ikut berkontestasi di Pilwali mendatang.

"Ada juga Pak Hasanuddin Leo sementara ini mau kita dorong," ungkapnya.

Adapun kata Hamzah, PAN sementara ini akan membuka penjaringan calon kepala daerah di Kota Makassar.

Penjaringan itu, kata Hamzah, terbuka untuk seluruh kader internal maupun figur eksternal.

"Kita terbuka semua peluang, kita ini bagaimanapun juga bisa memberikan kontribusi di Kota Makassar," jelasnya.

"Kita menjaring calon dan mencari kandidat yang bisa menang di kota Makassar," tambah dia.

Jumlah kursi DPRD Kota Makassar Hasil Pemilu 2024.

- NasDem 8 kursi

- Golkar 6 Kursi

- PKS 6 Kursi

- Gerindra 6 Kursi

- PKB 5 Kursi

- PDIP 5 Kursi

- PPP 5 Kursi

- PAN 3 Kursi

- Demokrat 3 Kursi

- Hanura 2 Kursi

- Perindo 1 Kursi

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved