Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Sama-sama Butuh 4 Kursi Partai, Appi dan Andi Seto Daftar Calon Wali Kota Makassar di Hanura

Ketua Golkar Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mendaftar sekitar pukul 11.00 Wita, disusul Andi Seto yang daftar pukul 14.00 Wita.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Tim Munafri Arifuddin saat mendaftar dcalon wali kota di Kantor DPC Hanura, Jl Tarakan No 115 ruko 3, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (1/5/2024). Andi Seto juga daftar di Hanura di hari yang sama. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Munafri Arifuddin dan Andi Seto Gadhista Asapa mendaftar calon wali Kota Makassar di Partai Hanura.

Pendaftaran kedua bakal calon wali kota Makassar itu dilakukan di Kantor DPC Hanura, Jl Tarakan No 115 ruko 3, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (1/5/2024).

Penjaringan calon kepala daerah di Hanura akan berlangsung 1-31 Mei 2024.

Ketua Golkar Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mendaftar sekitar pukul 11.00 Wita.

Adapun menantu Nurdin Halid yaitu Andi Seto mendaftarkan dirinya sekitar pukul 14.00 Wita.

Baca juga: PAN Dorong Jamaluddin Jafar dan Hasanuddin Leo Maju Pilwali Makassar, Hamzah Hamid Pikir-pikir

Diketahui, saat ini Partai Hanura hanya mendapatkan dua kursi di parlemen Makassar pada pemilu periode 2024-2029.

Hasil kursi itu tentunya berkurang dari sebelumnya di periode 2019-2024 dimana Hanura mendapatkan tiga kursi.

Sementara itu, untuk mengusung satu calon kandidat dibutuhkan setidaknya 10 kursi di DPRD Kota Makassar untuk satu partai agar bisa mengusung sendiri.

Golkar dan Gerindra Makassar sama-sama mendapatkan enam kursi di DPRD Makassar.

Mereka kekurangan empat kursi lagi untuk dapat mengusung kader sendiri.

Ketua DPC Hanura Makassar Muh Yunus mengatakan tim dari Munafri datang terlebih dahulu sebelum Andi Seto.

"Tim pak Appi datang sekitar pukul 11.00 Wita lalu pendaftaran kedua ada tim dari Andi Seto ikut mendaftar," katanya, Rabu (1/5/2024).

Adapun kata Yunus, peluang figur eksternal untuk diusung oleh Hanura masih membutuhkan waktu cukup lama.

Pasalnya, Hanura akan melihat terlebih dahulu siapa yang paling serius dalam membangun Kota Makassar dan memiliki kemampuan tepat.

Baca juga: Peluang Indira Istri Danny Pomanto Diusung PDIP dan PPP di Pilwali Makassar

"Kita melihat dulu keseriusan pendaftar, karena kadang kala kita melihat dari segi luar mereka serius tapi belum tentu pada pelaksanaan akhirnya," tuturnya.

Olehnya itu, Hanura saat ini membuka pendaftaran untuk seluruh kandidat peserta baik kader internal maupun figur eksternal.

"Nanti setelah itu baru kita melihat baru di situ kelihatan bahwa ini yang serius," jelasnya.

Jumlah kursi DPRD Kota Makassar Hasil Pemilu

- NasDem 8 kursi

- Golkar 6 Kursi

- PKS 6 Kursi

- Gerindra 6 Kursi

- PKB 5 Kursi

- PDIP 5 Kursi

- PPP 5 Kursi

- PAN 3 Kursi

- Demokrat 3 Kursi

- Hanura 2 Kursi

- Perindo 1 Kursi

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved