Pilkada 2024
Pendaftaran PPS Pilkada 2024 Dibuka Besok, Intip Rincian Gajinya!
Untuk mendaftar dan mengakses seluruh informasi terkait syarat menjadi anggota PPS untuk Pilkada 2024, masyarakat bisa menuju https://siakba.kpu.go.id
- Gaji sekretaris PPK sebesar Rp 1.850.000 per bulan.
- Gaji pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK sebesar Rp 1.300.000 per bulan.
2. Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada 2024
- Gaji ketua PPS sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
- Gaji anggota PPS sebesar Rp 1.300.000 per bulan.
- Gaji sekretaris PPS sebesar Rp 1.150.000 per bulan.
- Gaji pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK sebesar Rp 1.050.000 per bulan.
3. Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024
- Gaji ketua PPS sebesar Rp 900.000 per bulan.
- Gaji anggota PPS sebesar Rp 850.000 per bulan.
- Gaji pengaman TPS/Satlinmas sebesar RP 650.000 per bulan.
4. Gaji Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pilkada 2024
- Gaji pantarlih sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
Gaji Panwaslu Pilkada 2024
Sementara itu, proses penyelenggaraan pemungutan suara dalam Pilkada 2024 juga dibantu oleh Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu sesuai tingkatan tempat pemungutan suara (TPS).
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.