Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Pendaftaran PPS Pilkada 2024 Dibuka Besok, Intip Rincian Gajinya!

Untuk mendaftar dan mengakses seluruh informasi terkait syarat menjadi anggota PPS untuk Pilkada 2024, masyarakat bisa menuju https://siakba.kpu.go.id

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com
Ilustrasi kotak suara Pilkada 2024. Simak rincian gaji PPS, KPPS, dan Pantarlih pada Pilkada 2024. 

- Gaji sekretaris PPK sebesar Rp 1.850.000 per bulan.

- Gaji pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK sebesar Rp 1.300.000 per bulan.

2. Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada 2024

- Gaji ketua PPS sebesar Rp 1.500.000 per bulan.

- Gaji anggota PPS sebesar Rp 1.300.000 per bulan.

- Gaji sekretaris PPS sebesar Rp 1.150.000 per bulan.

- Gaji pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK sebesar Rp 1.050.000 per bulan.

3. Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024

- Gaji ketua PPS sebesar Rp 900.000 per bulan.

- Gaji anggota PPS sebesar Rp 850.000 per bulan.

- Gaji pengaman TPS/Satlinmas sebesar RP 650.000 per bulan.

4. Gaji Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pilkada 2024

- Gaji pantarlih sebesar Rp 1.000.000 per bulan.

Gaji Panwaslu Pilkada 2024

Sementara itu, proses penyelenggaraan pemungutan suara dalam Pilkada 2024 juga dibantu oleh Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu sesuai tingkatan tempat pemungutan suara (TPS).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved