Pilkada Sidrap 2024
KPU Sidrap Sulsel Perpanjang Pendaftaran PPK di 9 Kecamatan hingga 2 Mei
Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Sidrap memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi 4-5 Mei.
"Seleksi tertulis pada 6-8 Mei berbasis CAT," ucapnya.
Pengumuman hasil seleksi tertulis diumumkan pada 9-10 Mei.
Dari pengumuman hasil tersebut, KPU Sidrap juga membuka tanggapan dan masukan masyarakat 4-10 Mei.
"Setelah itu ada wawancara. Dijadwalkan 11-13 Mei," katanya.
Pengumuman hasil seleksi PPK pada 14-15 Mei dan penetapan 15 Mei.
"Ada 55 orang PPK yang akan dipilih dan mereka akan dilantik pada 16 Mei," sebutnya.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)
Terjawab Sosok Terkuat di Sidrap Jelang Pencoblosan, Kuasai Pemilih di Kota hingga Pelosok |
![]() |
---|
Taufan Pawe: B1-KWK untuk Mashur-Nasiyanto di Pilkada Sidrap Resmi |
![]() |
---|
Syaharuddin Alrif Protes di-PHP Golkar, Klaim PAC dan Ketua Bappilu DPD Marah |
![]() |
---|
Beda dengan DPP, Golkar Sidrap Sulsel ‘Ngotot’ Dukung SAR-Nur Kanaah di Pilkada |
![]() |
---|
Bentuk Poros Ketiga, Pasangan Mashur-Nasiyanto Siap Bertarung di Pilkada Sidrap Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.