Pemkot Makassar
Pj Sekda Makassar Laporkan Capaian Pendapatan Daerah 2023 di Depan Anggota DPRD, Cek Rincian
LKPJ Pemkot Makassar disampaikan oleh Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2023 di hadapan anggota DPRD Makassar.
LKPJ tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Makassar, Jl Ap Pettarani, Selasa (30/4/2024).
LKPJ Pemkot Makassar disampaikan oleh Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra.
Untuk pendapatan daerah, Firman menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah Kota Makassar sebesar Rp 4,51 triliun
Terealisasi sebesar Rp4,04 triliun atau 89,64 persen.
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,96 triliun dengan realisasi Rp1,56 triliun atau 79,78 persen.
Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp 2,50 triliun dengan realisasi Rp 2,44 triliun atau 97,60 persen.
Baca juga: TPI Paotere Rawan Pencurian, Ray Suryadi Minta Kominfo Makassar Perketat Keamanan Lewat CCTV
Kemudian pendapatan transfer pemerintah provinsi (pendapatan bagi hasil pajak) sebesar Rp 501,45 miliar dengan realisasi Rp 436,10 miliar atau 86,97 persen.
Terakhir, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 43,45 miliar- dengan realisasi sebesar Rp 33,02 miliar atau 76,00 persen.
Firman menjelaskan, kenaikan dan penurunan pendapatan daerah dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro nasional secara signifikan.
Yaitu terhadap pendapatan asli daerah, terutama sektor pajak daerah.
"Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah pemerintah Kota Makassar secara kontinyu berupaya melakukan terobosan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga apabila terjadi penurunan pada salah satu sektor pendapatan, dapat diupayakan untuk meningkatkan sektor lainnya yang memiliki potensi tinggi," jelas Firman.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar ini menambahkan, khusus PAD, Pemkot Makassar telah melakukan kebijakan pendapatan asli daerah tahun 2023 dengan beragam upaya.
Antara lain pengelolaan APBD yang optimal, efektif dan efisien melalui sistem pemungutan aktif, terpadu dan terkoordinir.
Serta memanfaatkan teknologi informasi secara real time, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat nilai serta transparan.
Makassar Bakal Terima Parasamya Purnakarya Nugraha 2026, Danny Pomanto Puji Munafri |
![]() |
---|
Evaluasi APBD Makassar: Dinas PU, Dispora, DLH Masuk Zona Merah Serapan Belanja |
![]() |
---|
Dana BOS Bukan Uang Pribadi, Munafri Ingatkan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Stadion Untia Makassar Didanai Hampir Rp100 Miliar, Proyek Mulai Tahun Depan |
![]() |
---|
Dibuka 4–18 Agustus, Lelang Jabatan Eselon II Makassar Incar ASN Berpengalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.