Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

PAN Cari 'Figur Tepat' di Pilwali Makassar Sebelum Bentuk Koalisi: Indira, Appi, Rudianto Lallo?

PAN Kota Makassar tunggu figur tepat sebelum berkoalisi partai lain di Pilwali Makassar..

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua DPD PAN Makassar Hamzah Hamid saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar beberapa waktu lalu    

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar tunggu figur tepat sebelum berkoalisi partai lain di Pilwali Makassar.

Saat ini, DPD PAN mendapatkan tiga kursi di parlemen Kota Makassar.

Bukan berarti mereka tidak diperhitungkan dalam Pilwali 2024 mendatang.

Ketua DPD PAN Makassar Hamzah Hamid mengatakan, sudah banyak calon kepala daerah datang menemuinya untuk komunikasi politik.

Mulai dari Indira Jusuf Ismail, Munafri Arifuddin, Mario David, Adi Rasyid Ali dan juga Rudianto Lallo.

"Iya (komunikasi politik), sudah ada beberapa yang berkomunikasi dengan saya," katanya saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).

Namun, kata Hamzah, saat ini PAN belum menentukan sikap lantaran belum membuka penjaringan calon kepala daerah.

Baca juga: Azhar Arsyad Dapat 2 Rekomendasi Maju Pilgub Sulsel Atau Pilwali Makassar

"Belum (membuka penjaringan Cawalkot), kita membentuk panitia dulu, panitia penjaringan," ujarnya.

"Tentu ini kan penjaringan, kita mau membuka penjaringan untuk tahu seperti apa visi dan misinya, itu yang penting," tambah dia.

Untuk koalisi sendiri, kata Hamzah, PAN tetap membuka komunikasi dengan seluruh pihak manapun.

"Kita membuka komunikasi tentu kita harus tahu apa visi dan misinya karena ini kan menjadi pemimpin," ungkapnya.

Lanjut Hamzah, PAN saat ini menginginkan pemimpin yang lebih baik daripada pemimpin-pemimpin sebelumnya.

"Kita berharap ke depan memang jauh lebih bagus daripada yang ada sekarang, atau paling tidak bagaimana mempertahankan yang sudah bagus," jelasnya.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*) 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved