Sabu 30 Kg di Barru
Kronologi dan Identitas Penjemput Sabu 30 Kg di Barru, Ditangkap di Depan Istri dan Anak
Kronologi terungkapnya penyelundupan sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange Mallusetasi, Barru, 28 April 2024..
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi merilis langsung pengungkapan sabu seberat 30 Kilogram yang masuk ke Kabupaten Barru di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (30/4/2024) siang.
Rilis itu berlangsung di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (30/4/2024) siang.
Irjen Pol Andi Rian didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi dan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto.
Dalam rilis itu, barang bukti sabu seberat 30 kilogram dihadirkan.
Tampak, barang haram itu dikemas dalam bingkisan teh China lalu disimpan disimpan dalam tiga box berbeda.
Selain itu, juga dihadirkan seorang pelaku yang mengenakan kaos tahanan Polres Barru.
Pelaku dihadirkan dengan tangan terborgol itu, merupakan penjemput di Pelabuhan Awerange Mallusetasi, Barru.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.