Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Sulsel

Legislator Gerindra Sulsel Dilapor ke Polisi Gegara Tagih Utang Rp510 Juta

Korbannya bernama Hamdan Ikrom, warga Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Anggota DPRD Sulsel Marjono 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPRD Sulsel Marjono dilapor ke Polres Luwu Utara terkait dugaan tindak kekerasan.

Korbannya bernama Hamdan Ikrom, warga Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.

Marjono diduga menampar korban di rumahnya, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara pada 30 Januari 2023 sekira pukul 12.30 Wita.

Adapun korban datang ke rumah Marjono bersama ibunya. Korban pun ditampar dihadapan ibunya.

Hamdan Ikrom telah melaporkan kasus kekerasan dialaminya ke Polres Luwu Utara pada 31 Januari 2024.

Lantas apa ikhwal penyebab Marjono diduga melakukan tindak penganiayaan?

Pengacara korban, Agus Melas dan Untung Amir menyatakan pada 3 Juli 2023 Hamdan Ikrom telah diberikan dana Rp510 juta oleh istri Marjono bernama Nurmaida.

Dana tersebut diterima korban telah tertuang dalam perjanjian utang-piutang di hadapan Notaris Samsul Notaris dan PPAT di Kota Palopo.

Untung Amir menjelaskan meskipun perjanjian tersebut berupa utang-piutang tapi sebelumnya ada kesepakat tidak tertulis di dalam perjanjian tersebut.

Di mana, dana diberikan ke korban diperuntukkan untuk menjalankan bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Pembagiannya, korban mendapat 40 persen dan si pemberi uang mendapat 60 persen dalam setiap keuntungan yang didapatkan dalam menjalan bisnis tersebut.

Bisnis ini telah berjalan, Marjono juga diduga telah menerima uang sebesar Rp75 juta secara tunai dari korban, namun tidak ingin via transfer.

Kemudian dalam perjalanan, bisnis BBM solar subsidi tersebut macet dan tidak dapat lagi dijalankan.

Pemberi uang lalu meminta dananya kembali dengan nominal Rp510 juta secara langsung seketika.

Korban Hamdan Ikrom menyampaikan kepada terduga pelaku bahwa bisnis tersebut sudah macet.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved